
Grobogan, Jawa Tengah – 10 Juli 2025 – Proses lelang pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) untuk layanan asuransi kesehatan di RSUD Soedjati Grobogan menjadi sorotan. Lelang yang seharusnya sudah berjalan sejak dua bulan lalu tak kunjung dilaksanakan, menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, penundaan ini diduga terkait adanya indikasi praktik tidak sehat dalam internal rumah sakit. Sebuah sumber menyebutkan adanya dugaan kesepakatan antara bagian pengadaan RSUD Soedjati dengan salah satu penyedia barang dan sebuah CV yang diindikasikan akan ditetapkan sebagai pemenang lelang.
“Diduga sudah ada skenario mengenai siapa pemenangnya, sehingga lelang sengaja ditahan. Ada indikasi kolusi antara pihak rumah sakit dan penyedia,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada 9 Juli 2025.
Dugaan ini semakin menguat dengan adanya informasi terkait dugaan keterlibatan Kepala RSUD Soedjati, dr. E, dalam pengaturan proses pengadaan ini. Selain itu, pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM) pada proyek tersebut juga menimbulkan pertanyaan. PPKOM yang baru, dr. B, disebut-sebut memiliki informasi dan terlibat langsung dalam mekanisme penunjukan pemenang lelang.
Jika dugaan ini terbukti, praktik semacam ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan persaingan sehat. Kondisi ini dikhawatirkan dapat merugikan masyarakat dan negara, mengingat pengadaan alat kesehatan sangat krusial untuk pelayanan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Soedjati belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti dan menyelidiki persoalan ini secara menyeluruh, demi memastikan proses pengadaan alat kesehatan berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan demi kepentingan pelayanan publik.
Publisher -Red