KEBUMEN, CN 12 Oktober 2026 – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya untuk mengawal program revitalisasi ratusan satuan pendidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Program pembenahan sarana dan prasarana belajar mengajar tersebut menyasar tingkat Pendidikan Anak Usia Dini hingga Sekolah Menengah Pertama di seluruh wilayah Kebumen.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kebumen, Dr. H. Agus Sunaryo, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa penentuan penerima bantuan didasarkan pada data valid dari sistem Data Pokok Pendidikan kementerian terkait. Sasaran alokasi mencakup 101 unit Taman Kanak-Kanak, 110 unit Sekolah Dasar, dan 14 unit Sekolah Menengah Pertama.
Mengenai besaran pembiayaan, Agus menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk setiap sekolah bervariasi tergantung pada tingkat kerusakan dan skala kebutuhan riil di lapangan. Variasi anggaran berkisar dari Rp300 juta hingga miliaran rupiah per sekolah sesuai hasil verifikasi data dan validasi lapangan.
Pelaksanaan pekerjaan fisik menggunakan mekanisme swakelola dengan melibatkan Panitia Pembangunan Sekolah. Guna menjaga ketepatan mutu, waktu, dan sasaran sesuai Rencana Anggaran Biaya, dinas mewajibkan bimbingan teknis bagi para kepala sekolah serta menerjunkan konsultan perencanaan dan konsultan pengawas profesional selama proses konstruksi.
Terkait kehadiran atribut pengawasan dari aparat penegak hukum pada papan informasi proyek, Agus menerangkan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari sinergi pengawasan lintas sektoral untuk pengawalan Proyek Strategis Nasional. Keterlibatan pihak kejaksaan bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum dan terhindar dari penyimpangan.
Dalam menjaga kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar selama ruang kelas direnovasi, pihak dinas telah menyiapkan langkah mitigasi. Seluruh kepala sekolah diinstruksikan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat untuk memanfaatkan fasilitas alternatif yang representatif, seperti mushola, masjid, atau ruang pertemuan warga.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kebumen juga membuka pintu komunikasi bagi masyarakat serta insan pers yang memerlukan informasi atau klarifikasi lebih lanjut, sebagai bentuk komitmen keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pelaksanaan program.
Reporter: Waluyo
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










