
Jakarta – 26 Juli 2025.-Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kembali melahirkan seorang doktor di bidang manajemen pendidikan yang membawa sorotan penting bagi masa depan pendidikan Indonesia. Dr. Ahmad Budidarma, lulusan doktor ke-5.349 UNJ, dalam penelitian disertasinya menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan guru, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), merupakan fondasi utama pembangunan pendidikan yang merata dan berkeadilan.
Penelitian Ahmad Budidarma menggarisbawahi bahwa wacana peningkatan kualitas pendidikan tidak akan berjalan efektif tanpa kehadiran guru sebagai ujung tombak proses belajar-mengajar. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak wilayah 3T hingga kini masih mengalami kekurangan guru, bahkan untuk mata pelajaran dasar. Kondisi ini menjadi hambatan serius dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan, termasuk visi besar Indonesia Emas 2045.
“Guru adalah aset strategis bangsa. Sebelum bicara soal peningkatan kompetensi, negara harus memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki guru di kelasnya, di mana pun mereka tinggal,” tegas Ahmad.
Disertasinya juga menyoroti kebijakan yang dinilai masih timpang, salah satunya Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2017. Regulasi tersebut mengatur bahwa guru di daerah 3T hanya boleh mengajukan mutasi setelah 10 tahun, sementara guru di wilayah non-3T cukup 4 tahun. Ketentuan ini dinilai membuat penempatan guru di daerah terpencil menjadi kurang diminati.
Sebagai bagian dari luaran ilmiahnya, Ahmad meluncurkan buku berjudul “Sang Cerdik Pandai di Ujung Negeri”. Buku ini mengulas tantangan dan evaluasi Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T). Dalam bukunya, Ahmad merekomendasikan agar pemerintah mempertimbangkan untuk menghadirkan kembali model program serupa, yaitu skema penugasan guru secara temporer, maksimal dua tahun, dengan pola berkelanjutan dan dukungan kebijakan afirmatif.
“Jika TNI memiliki pola penugasan rotasi maksimal dua tahun di daerah khusus, mengapa guru tidak bisa mendapatkan perlakuan serupa? Pendidikan di daerah 3T membutuhkan strategi khusus,” ujar Ahmad, membandingkan dengan sistem rotasi yang diterapkan pada prajurit TNI.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) sekaligus promotor disertasi Ahmad, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., memberikan apresiasi dan dukungan penuh. “Apapun bentuknya nanti, yang penting semangat pemenuhan hak anak atas pendidikan tidak boleh padam. Guru harus hadir di seluruh wilayah Indonesia. Inilah keadilan sejati dalam pendidikan,” kata Prof. Unifah.
Penelitian ini memperkuat seruan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta lembaga terkait menjadikan pemerataan guru sebagai prioritas utama. Tanpa kehadiran guru yang memadai, pencapaian visi Indonesia Emas dinilai hanya akan menjadi wacana tanpa pijakan yang kuat.
Publisher -Red
Reporter CN- Derry Albert