ACEH SINGKIL, CN 22 Oktober 2026 – Gelaran Ekspose Capaian 3 Tahun Program Sustainable Living Village (SLV) periode 2023โ2026 yang berlangsung di Aula Bappeda Aceh Singkil, Rabu (21/10/2026), menuai catatan kritis dari DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Aceh Singkil.
Di satu sisi, APKASINDO menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, yang menuntut agar program SLV tidak sekadar menjadi ajang seremoni atau pemenuhan statistik kegiatan, melainkan wajib memberikan dampak ekonomi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Namun di sisi lain, APKASINDO menyoroti masalah transparansi serta mekanisme pelibatan wadah petani lokal yang dinilai kerap diklaim tanpa koordinasi organisasi yang sah.
Ketua DPD APKASINDO Aceh Singkil, Syarifuddin Bancin, menegaskan bahwa arahan Bupati yang menginginkan peningkatan produktivitas, penambahan pendapatan, serta kemandirian usaha warga sudah sejalan dengan kondisi petani di akar rumput. Namun, komitmen pimpinan daerah tersebut dinilai berbanding terbalik dengan pelaksanaan teknis di lapangan oleh pihak penyelenggara maupun Konsorsium SLV.
Syarifuddin menyayangkan adanya pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan kehadiran APKASINDO dalam forum strategis tersebut. Padahal, secara kelembagaan, kepengurusan resmi DPD APKASINDO Aceh Singkil tidak pernah menerima undangan tertulis.
“Kami mendukung penuh arahan Bupati, tetapi menyayangkan realitas di lapangan. Di beberapa media disebutkan APKASINDO hadir, padahal saya selaku Ketua dan Sekretaris kami, Midin, tidak pernah menerima undangan resmi tertulis, baik dari Bappeda maupun Konsorsium SLV. Jika ada yang mengatasnamakan APKASINDO, kami pertanyakan validitas SK dan legalitasnya,” tegas Syarifuddin saat memberikan keterangan di Sekretariat DPD APKASINDO, Jalan Maryam Sipoli Tula’an Rimo, Kecamatan Gunung Meriah.
Ia menegaskan, DPD APKASINDO Aceh Singkil merupakan wadah sah petani sawit swadaya yang berpayung hukum. Praktik mencantumkan nama lembaga tanpa koordinasi resmi dinilai sebagai bentuk manipulasi partisipasi publik.
“Kami berharap pelibatan dilakukan secara nyata dan terukur, bukan sekadar mencantumkan nama APKASINDO dalam daftar hadir untuk formalitas laporan,” ujarnya.
Kritik APKASINDO juga menyasar pada fokus dan skala prioritas program yang dinilai belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan utama petani sawit di Aceh Singkil.
Syarifuddin membeberkan bahwa ribuan petani di kawasan Gunung Meriah dan sekitarnya menghadapi persoalan krusial harian, seperti fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS), ketidakjelasan realisasi plasma 20 persen dari perusahaan perkebunan, hingga kondisi infrastruktur jalan kebun.
“Program seperti pengembangan madu trigona di Danau Paris tentu bernilai positif, tetapi jangan mengabaikan fakta bahwa mayoritas masyarakat di sini adalah petani sawit. Kami membutuhkan pendampingan sawit berkelanjutan yang konkret,” tuturnya.
Ia juga mengaitkan hal tersebut dengan langkah DPD APKASINDO yang saat ini sedang mengawal Instruksi Gubernur Aceh terkait pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan. Pihaknya menuntut standar transparansi yang sepadan pada pengelolaan program SLV.
“Kami mendorong transparansi HGU, sebagaimana kami mengharapkan transparansi dalam pengelolaan program SLV. Jangan sampai program yang dirancang bagi masyarakat justru mengabaikan keberadaan wadah petani yang sebenarnya,” pungkasnya.
Redaksi senantiasa menyediakan ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi bagi Bappeda Aceh Singkil, Konsorsium SLV, maupun pihak terkait lainnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Reporter: CN.Amri
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










