BENGKULU, CN 7 Oktober 2026 – Proyek rehabilitasi fisik bangunan eks-Mess Pemda Provinsi Bengkulu di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, menuai sorotan tajam dari publik dan kalangan pemerhati kebijakan publik. Pasalnya, proyek renovasi yang saat ini sudah berjalan masif di lapangan tersebut dinilai diselimuti misteri, mulai dari kejelasan status hukum aset, ketiadaan papan transparansi proyek, hingga dugaan pengabaian mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Berdasarkan investigasi dan penelusuran data yang dihimpun tim redaksi, terdapat kontradiksi yang cukup tajam antara pernyataan resmi pejabat terkait dengan fakta di lapangan.
Pada 16 Januari 2026 lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu, Noprisman, secara terbuka menyatakan kepada publik bahwa pihaknya masih menunggu proses hibah atau serah terima aset dari Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Kota Bengkulu tuntas. Dalam pernyataan tersebut, estimasi anggaran proyek disebut mencapai kisaran Rp 15 miliar.
Namun, pantauan di lokasi menunjukkan realita yang jauh berbeda. Aktivitas konstruksi terpantau berjalan intensif. Struktur perancah besi telah berdiri tegak, atap kubah baru dipasang, dan para pekerja terlihat aktif setiap harinya.
Kendati pengerjaan fisik telah berlangsung jauh, tidak ditemukan adanya papan informasi proyek di sekitar lokasi. Padahal, pemasangan papan nama proyek merupakan kewajiban mutlak sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Situasi ini memunculkan sederet pertanyaan mendasar yang menuntut penjelasan transparan dari otoritas terkait. Jika proyek ini dikerjakan oleh Pemerintah Kota, landasan hukum apa yang digunakan untuk merenovasi aset yang secara administratif masih tercatat milik Pemerintah Provinsi. Sebaliknya, jika dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi, mengapa bangunan tersebut diorientasikan untuk alih fungsi menjadi kantor pemerintahan kota.
Dari pos anggaran mana dana miliaran rupiah tersebut diserap. Penelusuran pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP serta Layanan Pengadaan Secara Elektronik baik di lingkup Kota maupun Provinsi Bengkulu, belum menemukan catatan paket pekerjaan rehabilitasi tersebut. Informasi yang dihimpun dari sumber anonim bahkan menyebutkan estimasi nilai proyek merangkak hingga Rp 18 miliar.
Jika benar telah terjadi proses tukar guling atau alih status aset, publik mempertanyakan apakah mekanisme tersebut telah melalui persetujuan resmi dari DPRD Provinsi dan DPRD Kota Bengkulu. Berdasarkan regulasi pengelolaan barang milik daerah, pemindahtanganan aset daerah yang strategis wajib mendapatkan restu legislatif. Tanpa tahapan ini, proses pengalihan berpotensi cacat hukum sejak dalam kandungan.
Keberadaan kawasan Pantai Panjang selama ini diproyeksikan sebagai kawasan pariwisata. Alih fungsi peruntukan lahan menjadi pusat perkantoran instansi eksekutif seperti Kantor Wali Kota perlu diuji kesesuaiannya dengan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bengkulu, termasuk apakah telah melalui kajian akademis dan persetujuan perubahan fungsi ruang dari DPRD.
Demi menegakkan prinsip keberimbangan berita, akurasi, dan iktikad baik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi telah berupaya melayangkan permohonan konfirmasi secara tertulis maupun lisan kepada sejumlah pejabat penting.
Upaya konfirmasi dan permintaan tanggapan resmi ditujukan kepada Gubernur Bengkulu, Wali Kota Bengkulu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, serta Ketua DPRD Kota Bengkulu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun hak koreksi guna meluruskan informasi di atas.
Reporter : Riski Triyulianto, C.BJ., C.EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










