
ROKAN HILIR , CN, Selasa 3 Juni 2025 – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru bersama masyarakat Rokan Hilir menggelar aksi unjuk rasa di depan Mes Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir, Bagan Siapiapi, pada Selasa (3/6/2025). Aksi ini menyoroti persoalan gaji tenaga honorer yang belum dibayarkan serta kebijakan pemberhentian honorer.
Koordinator aksi, Akas Virmandi, dalam orasinya menyampaikan kritik terkait penanganan nasib honorer oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. “Pemerintah dinilai gagal dalam menyelesaikan persoalan gaji tenaga honorer yang belum dibayarkan selama beberapa bulan terakhir. Selain itu, kebijakan pemberhentian honorer secara sepihak juga menuai kecaman,” kata Akas Virmandi. Ia menambahkan, “Banyak kabupaten lain bisa melobi ke pusat untuk mempertahankan honorer, kenapa Rokan Hilir tidak?”
Perwakilan tenaga honorer yang turut berorasi juga menyuarakan kekecewaan mereka. “Kami sudah bertahun-tahun mengabdi untuk pelayanan publik, tapi sekarang kami diberhentikan begitu saja, tanpa penghargaan, tanpa gaji,” ungkap salah seorang honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Para demonstran membawa sejumlah poster dengan beragam tuntutan dan kritik, di antaranya: “Bayar Gaji Honorer Sekarang Juga!”, “Gaji Honorer Tidak Dibayarkan Selama 4 Bulan”, dan “Pemimpin Gagal, Rakyat Menjerit!”. Beberapa poster juga memuat sindiran langsung terhadap pimpinan daerah.
Akas Virmandi menyampaikan enam tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir:
* Mendesak Pemda membuat kebijakan resmi demi kepastian kerja honorer.
* Mendesak Pemda membuat kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan honorer, terutama terkait pembayaran gaji bulan-bulan yang telah dijanjikan namun belum direalisasikan.
* Mendesak Pemda mengambil langkah nyata terhadap meningkatnya angka pengangguran, dengan memberikan solusi konkret bagi tenaga honorer yang dirumahkan.
* Mendesak Pemda bersikap cepat dan tanggap dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer.
* Mendesak seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera membuat dan menjalankan kontrak serta membayar gaji selama empat bulan kepada honorer yang belum menerima haknya.
* Mendesak Pemda menjamin kebijakan yang adil dan transparan dari seluruh Kepala OPD, tanpa tebang pilih, serta menyoroti dugaan ketimpangan di mana sebagian honorer yang telah menandatangani kontrak dan menerima gaji tetap diberhentikan, sementara honorer baru justru diangkat.
Aksi berlangsung damai dan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP. Namun, Bupati H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhoni Charles tidak hadir dan tidak menemui peserta aksi. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan demonstran. “Kami datang membawa suara rakyat, tapi para pemimpin memilih rapat dan tidak menemui masyarakat,” ujar Akas.
Sebagai perwakilan pemerintah daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rokan Hilir menemui massa. Ia menyatakan akan menampung serta menyampaikan tuntutan secara resmi kepada pimpinan daerah. “Kami menerima seluruh aspirasi ini dan akan kami teruskan secara resmi kepada bupati dan wakil bupati,” ujar Kepala BKPSDM Rokan Hilir. Namun, tidak ada kepastian waktu atau solusi konkret yang dijanjikan.
Massa aksi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dan pertanggungjawaban penuh dari pemerintah daerah terhadap nasib para honorer. “Jika tidak ada kepastian dalam beberapa hari ini, kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak,” tegas Akas.
Beberapa perubahan kunci dan alasannya sesuai kode etik jurnalistik:
* Netralitas Bahasa: Menghilangkan kata-kata yang bernada menghakimi atau emosional (misalnya, “membuang honorer seperti sampah”, “pemimpin yang zholim”, “wakil bupati hanya tahu membuat konten kreator”, “bupati menghilang dari maps”). Pernyataan tersebut diganti dengan kutipan langsung dari koordinator aksi atau perwakilan honorer, sehingga menjadi bagian dari informasi yang disampaikan narasumber, bukan opini wartawan.
* Fokus pada Fakta dan Tuntutan: Lebih menekankan pada fakta aksi (siapa, kapan, di mana, mengapa) dan tuntutan konkret yang disampaikan oleh massa aksi.
* Kutipan Langsung: Memastikan kutipan langsung dari Akas Virmandi dan perwakilan honorer tetap ada untuk memberikan suara kepada pihak yang berunjuk rasa, namun dalam konteks yang netral.
* Penyebutan Pihak Terkait: Tetap mencantumkan nama bupati dan wakil bupati karena mereka adalah pihak yang menjadi sasaran tuntutan, namun tanpa menggunakan bahasa yang merendahkan.
* Respons Pemerintah: Mencantumkan respons dari perwakilan pemerintah daerah (Kepala BKPSDM) untuk memberikan keberimbangan informasi. Meskipun respons tersebut tidak memberikan solusi konkret, melaporkan hal itu adalah bagian dari fakta yang terjadi.
* Judul yang Informatif: Judul yang lebih lugas dan informatif tentang siapa yang beraksi dan apa tuntutannya.
* Struktur yang Jelas: Menggunakan sub-judul (###) untuk memecah informasi menjadi bagian-bagian yang lebih mudah dicerna.
* Penghapusan Bahasa Opini Wartawan: Menghindari kalimat seperti “ini bukan kepemimpinan, ini bentuk pengabaian” karena itu adalah opini, bukan fakta yang bisa diverifikasi oleh wartawan. Ini adalah bagian dari orasi demonstran, jadi bisa dimasukkan sebagai kutipan langsung jika dirasa perlu.
Semoga penyempurnaan ini membantu rilis berita Anda menjadi lebih profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang baik.”(Red)