
BALI, CN-II Kabar mengejutkan datang dari kasus pemerasan yang melibatkan I Nyoman Sariana alias Dede (45), seorang pria yang kerap mengaku sebagai pemilik media Elang Bali. Setelah penyelidikan intensif,
Penyidik Ditreskrimum Polda Bali menemukan dugaan kuat keterlibatan oknum aparat kepolisian aktif dalam jaringan pemerasan terstruktur yang dijalankan Dede. Temuan ini tidak hanya mengungkap modus kejahatan, tetapi juga menyoroti potensi celah integritas dalam penegakan hukum.
Fakta baru yang mengkhawatirkan ini terkuak dari analisis mendalam terhadap rekaman percakapan, jejak transaksi keuangan, dan bukti digital dari perangkat elektronik milik Dede serta rekan-rekannya.
Salah satu nama yang mencuat dan kini menjadi sorotan adalah Aipda NLPEP, seorang anggota Polwan Polda Bali yang sebelumnya telah disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Dede.
“Kami telah menemukan indikasi kuat adanya keterlibatan oknum aparat dalam memfasilitasi dan melindungi aksi pemerasan ini,” ungkap sumber internal kepolisian yang memilih anonim, Senin (21/7/2025).
Pernyataan ini membuka kotak Pandora tentang bagaimana sindikat pemerasan dapat beroperasi dengan impunitas.modus Operandi Terstruktur Berkedok “Investigasi Jurnalistik”
Dede diketahui menjalankan modus operandi yang licin dan terstruktur: menyasar pengusaha serta pelaku bisnis yang dianggap memiliki “kelemahan hukum” atau rentan terhadap tekanan. Dengan berkedok “investigasi jurnalistik”,
Dede dan kelompoknya menggunakan nama media untuk melakukan intimidasi dan pemerasan. Dalam kasus yang menimpa seorang pengusaha pelayaran di Pulau Serangan, Dede bersama tiga rekannya mendatangi korban. Mereka tak segan mengaku sebagai aparat Bareskrim dan menyodorkan dokumen investigasi fiktif
“Mereka menekan korban agar menyerahkan uang puluhan juta rupiah dengan ancaman kasus akan diberitakan secara negatif dan diseret ke ranah hukum,” jelas Kombes Pol Ariasandy, Kabid Humas Polda Bali.
Modus operandi ini secara terang-terangan menyalahgunakan profesi mulia jurnalisme untuk keuntungan pribadi,atas perbuatannya, Dede kini telah ditetapkan sebagai tersangka utama dan dijerat pasal berlapis Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.Pasal 378 KUHP tentang penipuan.Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan identitas. Ancaman hukuman maksimal yang menanti Dede adalah 14 tahun penjara.
Jejak Kriminal Dede: Dari Penculik Hingga Pemeras Berkedok Pers. Ini bukan kali pertama Dede berurusan dengan hukum. Rekam jejak kriminalnya menunjukkan pola yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2013, publik dikejutkan oleh keterlibatannya dalam kasus penculikan sadis di Karanganyar.
Saat itu, Dede yang menjabat sebagai Caleg Partai Gerindra, menculik seorang pemuda bernama Ridzky Zulfikar terkait urusan utang piutang senilai Rp23 juta. Ia bahkan mengancam akan menceburkan korban ke laut jika uang tidak dibayar.
Kini, lebih dari satu dekade berlalu, Dede kembali muncul sebagai tokoh kriminal, kali ini dengan kedok yang lebih “halus” namun tak kalah merusak, yaitu “jas pers”
“Wajahnya berganti, tapi niat jahatnya tetap sama. Kali ini dengan tameng media,” ujar Ketua PWI Bali dengan nada geram, menekankan bahaya penyalahgunaan profesi wartawan.
Diduga Bukan Kasus Tunggal: Pintu Pengaduan Dibuka
Penyidik menduga kuat bahwa korban pemerasan Dede dan jaringannya tidak hanya satu. beberapa pengusaha disebut pernah didatangi Dede dengan skenario serupa, namun memilih diam karena ketakutan akan diseret ke ranah hukum atau dipermalukan melalui pemberitaan palsu.
Hal ini menunjukkan betapa masifnya dampak dari sindikat ini. Sebagai respons, Polda Bali telah membuka saluran pelaporan khusus bagi siapa pun yang merasa pernah menjadi korban pemerasan Dede dan kawanannya. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan.
Kasus ini kembali menohok kesadaran publik tentang bahaya “wartawan gadungan” dan urgensi pengawasan ketat terhadap oknum-oknum yang mencoreng integritas media. Pertanyaan besarnya adalah: akankah kali ini Dede benar-benar diadili tanpa celah, ataukah publik akan kembali dikhianati oleh penegakan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah?
Tim red