
KEBUMEN, 10 OKTOBER 2025 – Skandal Program Makanan Bergizi (MBG) di Kebumen telah mencapai level kejahatan pangan yang tidak termaafkan setelah ditemukannya belatung hidup di nampan makanan siswa Sekolah TM Karya. Insiden memuakkan ini menjadi pemicu ledakan amarah dan kritik kejam dari masyarakat sipil, yang menuntut pertanggungjawaban di level tertinggi.
Aktivis Kebumen, Sujud Sugiarto, menanggapi temuan makanan berulat, nasi “lembek,” dan kegagalan operasional fasilitas yang kini teridentifikasi sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jl. Wilis No. 7, Bumirejo, dengan tuntutan keras. Ia menuding Pemerintah Daerah telah melakukan pengkhianatan moral terhadap anak-anak.
Sujud Sugiarto menyatakan kegagalan berulang dari makanan basi, keracunan, hingga temuan belatung adalah bukti nyata bahwa Program MBG telah runtuh secara sistematis dan moral. Ia menuntut tindakan yang melampaui sanksi administrasi biasa.
“Ini sudah melewati batas masalah gizi, ini adalah masalah moral, kriminalitas pangan, dan pengkhianatan terhadap masa depan anak-anak!” seru Sujud dengan lantang.
Ia mempertanyakan logika dan hati nurani Pemerintah Daerah yang membiarkan tragedi ini berulang:
“Apakah anak-anak kita pantas disuguhi makanan basi dan berulat? Dana triliunan rupiah tidak boleh digunakan untuk meracuni generasi penerus!”
Pihak sekolah mengidentifikasi katering penyedia adalah MBG Wilis. Berdasarkan fakta yang beredar, lokasi operasional katering ini berada di Jl. Wilis No. 7, RT 03 RW 04, Bumirejo Kebumen, yang mengatasnamakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sujud Sugiarto menegaskan bahwa fakta makanan berbelatung dan nasi lembek yang lolos dari dapur ini membuktikan kegagalan fundamental dalam higienitas dan kontrol kualitas di dalam fasilitas tersebut.
“Fakta makanan berbelatung bisa lolos adalah bukti kegagalan total dalam pengawasan internal dan eksternal. Fasilitas yang seharusnya menjadi ‘Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi’ justru menjadi ‘Satuan Pelayanan Ancaman Kesehatan’ bagi anak-anak!” tegas Sujud.
Sujud Sugiarto mendesak Pemerintah Daerah Kebumen untuk segera bertindak dengan tangan besi atas kegagalan ini, menuntut tiga poin utama yang tidak dapat ditawar:
– AUDIT TOTAL DAN SANKSI PIDANA: “Kami menuntut pemerintah berhenti menutup mata dan segera bertindak tegas! Lakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap SPPG di Jl. Wilis No. 7 dan seluruh penyedia lainnya. Berikan sanksi terberat, pemutusan kontrak permanen, dan tuntutan hukum atas kelalaian yang tergolong kriminalitas pangan.”
– PENCABUTAN IZIN DAN PENUTUPAN: “Segera cabut izin dan tutup operasional fasilitas di Jl. Wilis No. 7 yang terbukti menghasilkan makanan terkontaminasi dan tidak layak.”
– PEMBENTUKAN TIM PENGAWAS INDEPENDEN: “Bentuk tim pengawas independen permanen yang melibatkan ahli gizi independen, perwakilan orang tua, dan akademisi untuk menjamin pengawasan kualitas harian yang ketat.”
“Anak-anak Kebumen berhak atas makanan yang layak dan aman, bukan sisa makanan busuk, berbelatung, dan membahayakan,” tutup Sujud. “Pemerintah harus bertindak tegas sebelum insiden yang lebih fatal bahkan nyawa terjadi!”
Publisher: -Red
Reporter CN -Waluyo