KENDAL – 13 Oktober 2025– Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, Inspektorat Kabupaten Kendal telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar inspektorat daerah berperan aktif dalam menanamkan nilai-nilai integritas di sektor birokrasi.
Plt Kepala Inspektorat Kendal, Rini Utami, menjelaskan bahwa sosialisasi ini esensial untuk memastikan seluruh ASN memiliki pemahaman yang utuh mengenai materi antikorupsi. Diharapkan, pemahaman tersebut dapat menjadi benteng pencegahan terhadap perilaku koruptif sejak dini.
“Kami terus mendorong ASN agar memahami substansi materi antikorupsi dan menerapkannya dalam tugas sehari-hari,” ujar Rini Utami di Kendal, Senin (13/10/2025).
Dalam pemaparannya, Rini Utami mengungkapkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) birokrasi tahun 2024 yang mengindikasikan adanya potensi kerawanan korupsi pada beberapa lini pelayanan publik di Kendal. Berdasarkan penilaian para ahli, nilai integritas internal ASN di Kendal tercatat masih perlu ditingkatkan.
“Kondisi ini menjadi peringatan agar kita semua lebih waspada dan segera mengambil langkah strategis untuk memperbaikinya, yaitu dengan membangun budaya antikorupsi. Harapannya nilai SPI kita tahun depan dapat meningkat,” jelasnya.
Inspektorat Kendal menekankan pentingnya penerapan langkah-langkah akuntabel dalam setiap kebijakan pemerintah daerah. Materi sosialisasi mencakup seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan, dengan fokus pada pencegahan, pengawasan, dan pembentukan budaya kerja berintegritas.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber Muhammad Qodir, yang merupakan Penyuluh Antikorupsi dan bagian dari perpanjangan tangan KPK di daerah, dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
“Tindakan preventif ini memiliki dampak besar. Harapannya terwujud budaya antikorupsi dan diimplementasikan ke diri sendiri, karena kebaikan itu harus diupayakan,” tandas Rini Utami.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (Bupati Tika), menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel. Ia mengajak seluruh jajaran OPD untuk bekerja secara jujur, disiplin, dan bebas dari praktik korupsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Bupati Tika, keberhasilan pembangunan pemerintahan yang baik sangat bergantung pada integritas ASN sebagai pelaksana kebijakan.
“Kita ingin birokrasi Kendal menjadi birokrasi yang bersih, melayani, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Tika turut mengingatkan ASN agar senantiasa melakukan evaluasi diri dan menanamkan rasa syukur dalam bekerja.
“Jadilah ASN yang bersyukur dari hasil kerja yang halal dan penuh berkah. Jangan pernah mengambil hak yang bukan milik kita,” pesannya.
Menutup kegiatan, Bupati menegaskan pentingnya menumbuhkan rasa takut akan pengawasan Tuhan dalam setiap tindakan sebagai benteng spiritual.
“Jika rasa itu tertanam, maka korupsi tidak akan berani dilakukan. Semoga pelayanan publik di Kendal semakin meningkat dan terwujud pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi,” pungkasnya.
Publisher -Red
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










