
Aceh Singkil – 15 Oktober 2025- Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil kembali menyuarakan tuntutan agar Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, segera merealisasikan janjinya untuk melakukan pengukuran ulang terhadap seluruh Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang dinilai bermasalah di wilayah tersebut.
Aspirasi ini disampaikan kepada awak media sebagai bentuk desakan publik terhadap janji yang pernah diucapkan Mualem sebelumnya. Warga berharap pengukuran ulang HGU ini dapat mengembalikan hak-hak atas tanah adat masyarakat yang selama ini diklaim dirampas oleh perusahaan kelapa sawit.
“Kami menagih janji Mualem untuk mengukur ulang semua HGU yang bermasalah. Kapan janji itu akan dilaksanakan? Masyarakat Aceh Singkil sangat berharap janji ini ditepati, karena sudah saatnya masyarakat bangkit dan berbenah diri menuju masa depan yang lebih baik,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat yang enggan disebutkan namanya, saat menyampaikan keluh kesah kepada media.
Mereka juga menyuarakan kekhawatiran adanya upaya dari oknum pejabat tertentu untuk menggagalkan proses pengukuran ulang demi kepentingan korporasi. “Jangan sampai ada oknum pejabat yang menghambat atau melakukan ‘curi start’ agar pengukuran ulang ini gagal demi perusahaan,” tambah sumber tersebut.
Masyarakat adat di Aceh Singkil merasa kehilangan tanah adat mereka dan menganggap Qanun Adat di Aceh seolah tidak berlaku lagi akibat penguasaan lahan oleh perusahaan sawit. Mereka memohon perlindungan dan tanggung jawab kepada lembaga adat, yaitu Wali Nanggroe, serta kepada Pemerintah Aceh melalui Gubernur.
“Kami meminta perlindungan kepada Wali Nanggroe sebagai pemangku adat dan meminta Gubernur Aceh turun gunung untuk menyelesaikan masalah tanah di seluruh Aceh, khususnya di Singkil. Situasinya sudah sangat mendesak dan genting,” tegas perwakilan masyarakat.
Warga berharap Mualem segera mengeluarkan surat penegasan kepada Bupati/Wali Kota untuk membentuk tim pengukuran ulang yang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi. Masyarakat meyakini bahwa penyelesaian masalah agraria ini harus dilakukan secara serius dan terstruktur dari tingkat provinsi.
Publisher -Red
Reporter CN -Amri