
BANGGAI LAUT, Sulawesi Tengah, 17 Oktober 2025, CN – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut melalui Dinas Pendidikan dan Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) secara tegas membantah isu dugaan pemotongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sebesar 2% yang dihembuskan oleh beberapa media online. Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, S.H., M.Si., telah memberikan peringatan keras mengenai konsekuensi kepada siapa pun, termasuk jajaran di Dispora, apabila terbukti melakukan pelanggaran aturan, menunjukkan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kepala Dinas Dispora Banggai Laut, Jenni Manyuya, S.Pd., M.M., didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Kepala Seksi PAUD, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan secara tertutup terkait isu tersebut. Hasil investigasi internal menunjukkan bahwa dugaan pemotongan 2% adalah keliru.
“Setelah kami selidiki secara tertutup, yang terjadi adalah para kepala sekolah memberikan uang pribadinya dengan ikhlas kepada operator yang membantu mereka dalam proses administrasi dana BOS dan BOP,” terang Jenni Manyuya, berdasarkan laporan dari kepala bidangnya.
Klarifikasi ini menegaskan bahwa tidak ada kebijakan atau perintah resmi dari dinas untuk melakukan pemotongan dana, apalagi pungutan liar.
Untuk memastikan kebenaran informasi, tim Dispora Banggai Laut juga melakukan konfirmasi langsung kepada pihak sekolah. Keterangan dari para kepala sekolah selaras dengan temuan dinas, bahwa pemberian uang tersebut merupakan inisiatif pribadi dan bersifat sukarela.
Kuemba, S.Pd., Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Banggai, menyatakan, “Saya selalu sampaikan kepada bawahan saya kalau ada permasalahan atau kurang dimengerti sistem aplikasinya, segera berkoordinasi ke Dinas Dispora. Jadi, ketika saya datang ke dinas, saya memberikan uang pribadinya saya secara ikhlas yang telah membantu staf saya.”
Senada dengan itu, Miharwati Masunggang, S.Pd., Kepala Taman Kanak-Kanak 1 Banggai, menjelaskan, “Kami menggunakan operator dinas Dispora agar mempercepat proses administrasi mengingat kami dikejar waktu. Dan uang yang saya kasih itu, uang pribadi saya untuk tambah-tambah mengingat mereka kerjakan di luar jam kerja.”
Pernyataan kedua kepala sekolah ini memperjelas konteks pemberian uang, yaitu sebagai bentuk apresiasi sukarela atas bantuan teknis dari operator yang bekerja ekstra waktu di luar jam dinas untuk kelancaran administrasi sekolah.
Pemerintah Kabupaten Banggai Laut berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan informasi yang beredar di masyarakat. Terkait pemberitaan yang terkesan tidak berimbang dan sepihak, kami mengajak semua pihak, khususnya rekan-rekan media, untuk senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
KEJ, Pasal 1 (Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk), mengamanatkan bahwa setiap berita harus berimbang, yaitu memberikan ruang yang sama kepada semua pihak yang terkait dalam pemberitaan. Pemberitaan yang hanya mengutip satu sumber tanpa konfirmasi dan verifikasi mendalam dari pihak yang dituduh, berpotensi menciptakan opini publik yang keliru dan merugikan.
Pemerintah Kabupaten Banggai Laut akan terus bekerja keras di bawah kepemimpinan Bupati Sofyan Kaepa untuk memastikan Dana BOS dan BOP tersalurkan dan digunakan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran demi kemajuan pendidikan di Banggai Laut.
Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk senantiasa menjalankan tugas sesuai aturan, dan di sisi lain, praktik apresiasi sukarela oleh pihak sekolah harus dipastikan tidak menjadi kebiasaan atau paksaan yang melanggar prinsip integritas pengelolaan dana publik.
Publisher -Red
Reporter CN -Taib