
JAKARTA – 20 Oktober 2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Corruption Investigation Committee (CIC) secara resmi meminta Presiden RI, Bapak Prabowo, untuk memberikan apresiasi dan penghargaan khusus kepada tim Kejaksaan Agung RI. Penghargaan ini ditujukan atas keberhasilan tim tersebut dalam mengungkap dan menyita kerugian negara dalam kasus mega korupsi dugaan penyelundupan CPO sawit, yang nilai pengembaliannya mencapai lebih dari Rp13 triliun.
Ketua Umum DPP CIC, R. Bambang, SS., menyampaikan bahwa apresiasi dari negara, seperti kenaikan pangkat setingkat, perlu diberikan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan semangat kerja seluruh jajaran Kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan komitmen Presiden Prabowo dalam hal pemberantasan korupsi,” ujar R. Bambang di Jakarta hari ini. “Kami berharap Bapak Presiden dapat memberikan penghargaan kepada tim yang telah bekerja keras mengamankan uang negara yang fantastis ini.”
Selain permintaan penghargaan, CIC juga mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI untuk mengambil tindakan tegas dan keras terhadap oknum-oknum di internal Kejaksaan yang disinyalir terlibat dalam praktik tidak terpuji atau menjadi “mafia kasus” (markus).
“Kami tegaskan, sanksi harus diberikan kepada oknum yang nakal. Hal ini penting untuk menjaga integritas institusi Kejaksaan,” tegas R. Bambang.
Lebih lanjut, CIC menyatakan kesiapan penuh seluruh jajaran anggotanya di seluruh Indonesia untuk berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung. R. Bambang menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen organisasinya: “Anggota CIC tidak akan gentar untuk terus memburu dan membasmi koruptor, baik di lingkungan pemerintahan maupun swasta, demi tegaknya hukum dan kesejahteraan rakyat Indonesia.”
Publisher -Red
Reporter CN -Amri