
JAKARTA – 21 Oktober 2025- Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) mengambil keputusan tegas dengan mencopot Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) CIC Provinsi Aceh, Azinawawi, S.T., Bendahara DPW CIC Aceh, Lukman Abba, serta Koordinator Wilayah (Korwil) DPP CIC, Cecep Chayana Sundaya. Keputusan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan soliditas organisasi yang dinilai tidak memenuhi standar.
Sekretaris Jenderal DPP CIC, DJ Sembiring, menyatakan bahwa evaluasi kinerja dilakukan secara berkala terhadap seluruh jajaran pengurus di Indonesia, termasuk di tubuh DPP sendiri.
“DPW CIC Provinsi Aceh mendapatkan perhatian khusus dari DPP karena ditemukan adanya kinerja yang kurang memuaskan dan hal yang tidak menggembirakan terkait konsolidasi organisasi. Evaluasi utama menyasar KSB, yaitu Ketua, Sekretaris, dan Bendahara,” tegas DJ Sembiring di Jakarta, Selasa (21/10/2025), kepada awak media.
DJ Sembiring menjelaskan bahwa Azinawawi, Lukman Abba, dan Cecep Chayana secara resmi dibebastugaskan dari jabatan mereka. Pencopotan ini merupakan bagian dari upaya perbaikan dan penegakan disiplin organisasi.
Menurutnya, beberapa faktor yang mendasari sanksi hingga pembebastugasan ini antara lain adalah soliditas organisasi yang tidak baik, penurunan kinerja, dan terhambatnya pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di wilayah tersebut.
“CIC juga akan memberikan sanksi peringatan agar mereka memperbaiki kinerjanya. Jika ditemukan melakukan kesalahan di luar ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) CIC, kami akan memberikan sanksi lebih lanjut, termasuk pembebastugasan,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPP CIC telah menunjuk Ketua Harian DPP CIC, Sulaiman Datu, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW CIC Aceh.
DPP CIC meminta kepada Azinawawi, S.T., agar segera mengembalikan segala bentuk aset organisasi dan menyerahkannya kepada Plt. Ketua DPW CIC Aceh dalam waktu 3×24 jam.
“Apabila permintaan ini tidak diindahkan, DPP CIC melalui DPW CIC Aceh berhak untuk melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” ujar DJ Sembiring.
Ia menambahkan, “Plt. Ketua DPW CIC Aceh yang baru ini diharapkan dapat segera memperbaiki kinerja di tingkat DPW dan DPD CIC di wilayah Aceh.”
Publisher -Red
Reporter CN -Masriani