Kebumen, KAMIS, 30 Oktober 2025 – Pelaksanaan proyek pembangunan pabrik sarung tangan di Desa Purbowangi, Kebumen, yang digadang sebagai investasi strategis daerah, langsung tercoreng sejak hari-hari pertamanya.
Berdasarkan pantauan langsung media nasional Cyber nasional.id di lokasi, aktivitas pengangkutan material tanah uruk (wadas) oleh armada dam truk terindikasi melanggar baku mutu keselamatan dan lingkungan, menyebabkan tumpahan material masif di jalur Jalan Nasional.
Insiden ini bukan sekadar ketidaknyamanan, melainkan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta prinsip-prinsip Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang seharusnya wajib dipatuhi oleh kontraktor pelaksana, PT JJG Spotec Indo
Temuan Awak Media menunjukkan kondisi truk dam yang beroperasi tanpa penutup terpal memadai telah menyebabkan tanah urukan berserakan dan menumpuk di permukaan Jalan Nasional.
– Dampak Keselamatan yang Diabaikan: Tumpahan material menciptakan debu tebal di musim kemarau dan lumpur licin di musim hujan, secara langsung mengancam keselamatan ribuan pengguna Jalan Nasional, serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
– Melawan Regulasi Secara Nyata: Sesuai standar konstruksi dan pengangkutan, setiap kendaraan pengangkut material wajib menutup muatan agar tidak mencemari atau merusak fasilitas umum. Kelalaian ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dari pelaksana proyek dan menguatkan indikasi pelanggaran Pasal 307 UU LLAJ.
– Potensi Sanksi Hukum Lingkungan: Pencemaran badan jalan dan bahu jalan dapat dikategorikan sebagai tindakan yang merusak fungsi lingkungan hidup dan fasilitas publik. Dalam kerangka Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) No. 32 Tahun 2009, pihak penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dapat diwajibkan melakukan penanggulangan, pemulihan, hingga pembayaran ganti rugi, bahkan pidana.
Kejadian yang sudah terekspos oleh media nasional ini mendesak perhatian serius dari dua lapis pemerintahan:
– Pemerintah Kabupaten Kebumen: Diharapkan untuk tidak hanya fokus pada realisasi investasi, tetapi juga pada penegakan hukum dan lingkungan. Dinas terkait (Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan DLH) harus segera menginspeksi dan menerbitkan sanksi administratif tegas, termasuk penghentian sementara operasional angkutan yang melanggar (Moratorium).
– Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR): Mengingat insiden terjadi di Jalan Nasional, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) didesak untuk memanggil kontraktor dan memastikan pihak proyek bertanggung jawab penuh atas pembersihan dan perbaikan kerusakan infrastruktur jalan yang diakibatkan oleh aktivitas mereka. Pemerintah Pusat harus turun tangan untuk menjaga aset negara.
“Proyek ini adalah harapan ekonomi, namun bukan berarti bebas dari hukum. Jika di awal saja sudah mengabaikan keselamatan publik dan lingkungan, ini menjadi preseden buruk bagi investasi di Kebumen. Kami meminta Bupati Kebumen dan Kementerian terkait segera bertindak, bukan sekadar teguran, tapi sanksi yang menimbulkan efek jera dan memastikan compliance total,” tegas kang haryanto K3D Kebumen
Masyarakat menanti respons cepat dan terukur dari pihak berwenang terhadap temuan media ini. Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci keberlanjutan proyek, dan kegagalan dalam tahap awal ini harus dijadikan alarm serius.
Publisher -Red






Hi, how have you been lately?