Tapung Hulu, Riau, 3 November 2025–Dunia pers kembali tercoreng oleh noda hitam memalukan setelah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA), Rudy, dengan nada berapi-api mendesak Polsek Tapung Hulu untuk segera menghancurkan praktik judi sabung ayam yang terus menggerogoti moralitas warga.
Desakan ini bukan sekadar rutinitas laporan, melainkan ledakan amarah atas temuan yang mengguncang. Pada Senin (3/11/2025) siang, di arena taruhan berdarah di SP 3 Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, ditemukan fakta yang lebih busuk dari praktik judi itu sendiri: seorang oknum yang mengaku wartawan diduga kuat ikut ambil bagian, mempertaruhkan uangnya di laga ayam jago tersebut.
Rudy mengungkapkan ironi yang menjijikkan dan merupakan pengkhianatan total terhadap Kode Etik Jurnalistik.
“Dulu ia adalah orang yang pertama kali melaporkan praktek haram ini kepada aparat kepolisian. Dia mengklaim sebagai ‘kontrol sosial’ yang bersih, tapi kini? Ia terperosok ke dalam kubangan dosa yang sama, menikmati adrenalin taruhan berdarah itu! Di mana marwah pers yang ia junjung? Ini adalah aib pers yang tak terampuni!” tegas Rudy dengan geram.
Menurut keterangan dari seorang pemain yang meminta identitasnya dirahasiakan, arena sabung ayam ini sudah berjalan masif. Setiap pertandingan dipastikan disertai taruhan uang tunai yang menggiurkan. Yang lebih memprihatinkan, lokasi judi tersebut telah dilengkapi “ring geber” khusus dan beroperasi secara terbuka, hanya sepelemparan batu dari Kantor Desa Bukit Kemuning!
Rudy menyatakan bahwa perilaku oknum tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga secara fundamental mengkhianati Pasal 1 dan Pasal 6 KEJ tentang integritas dan uji informasi.
“Seorang jurnalis harusnya menjadi mata dan suara hati nurani publik, berdiri tegak di atas hukum, bukan malah menjadi parasit yang ikut-ikutan menjilati sisa-sisa pelanggaran hukum. Perilaku ini adalah benalu yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap fungsi pers,” tambahnya.
Atas temuan memalukan dan mengkhianati profesi ini, Ketua LSM PENJARA mendesak Kapolsek Tapung Hulu untuk segera bergerak cepat, tanpa tedeng aling-aling, menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum yang menyalahgunakan profesi mulia jurnalis.
“Kami minta Polsek Tapung Hulu tidak hanya membubarkan arena, tetapi juga memproses secara pidana semua yang terlibat dalam perjudian, tanpa pandang bulu. Jangan biarkan penyakit sosial beraroma judi ini merusak generasi muda dan mencoreng citra penegakan hukum di Riau. Tapung Hulu harus bersih total dari bau busuk perjudian!” tutup Rudy, menyuarakan ultimatum keras.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










