PRABUMULIH – Proyek rehabilitasi drainase yang didanai APBD Prabumulih 2025 di Jalan Tanggamus, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, berubah menjadi bencana publik. Alih-alih mengatasi banjir, proyek senilai ratusan juta rupiah ini justru diduga keras menjadi pemicu pecahnya pipa gas milik PT Petro Gas pada Senin malam (10/11/2025).
Insiden fatal ini sontak memantik kemarahan dan kritik pedas dari masyarakat sekitar, yang kini harus menanggung kerugian akibat pasokan gas kota ke rumah mereka terhenti total.
Proyek rehabilitasi drainase dengan pagu anggaran Rp359.666.000, yang dikerjakan oleh CV. ALTEZZA BUNGSU GRUP, awalnya diharapkan menjadi solusi permanen persoalan banjir di kawasan tersebut. Namun, realitas di lapangan menunjukkan dugaan adanya kelalaian kerja yang sangat serius.
Penggunaan alat berat yang disinyalir tidak hati-hati dan tanpa koordinasi memadai dengan pemilik jaringan utilitas bawah tanah, PT Petro Gas, disebut-sebut sebagai biang keladi terputusnya jaringan vital ini.
“Gasnya mati total sejak sore, mau masak, mau beraktivitas normal jelas terganggu. Ini bukan cuma soal terlambat masak, ini soal kerugian besar yang kami alami karena kecerobohan kontraktor. Kami minta kontraktor dan Pemerintah Kota bertanggung jawab penuh,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya karena khawatir akan adanya intimidasi.
Keluhan ini menunjukkan bahwa proyek infrastruktur publik yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan, justru menimbulkan penderitaan dan kerugian langsung bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pernyataan resmi dari pihak kontraktor, CV. ALTEZZA BUNGSU GRUP, maupun Dinas Teknis terkait yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek. Ketiadaan respons ini memperkuat dugaan adanya pengawasan proyek yang sangat longgar dan sikap tidak profesional dari pelaksana.
Sementara publik menanti pertanggungjawaban, tim teknis PT Petro Gas terpaksa bekerja keras di lapangan untuk melakukan perbaikan darurat guna menormalkan kembali distribusi gas. Hal ini secara tidak langsung membebani pihak ketiga akibat kelalaian kontraktor yang dibayar oleh uang rakyat.
Masyarakat mendesak Walikota Prabumulih untuk tidak hanya sekadar mengawasi, tetapi juga menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kelalaian ini. Mereka menuntut:
– Audit Menyeluruh: Melakukan audit kinerja dan prosedur proyek untuk membuktikan dugaan kelalaian.
– Sanksi Tegas: Memberikan sanksi berat, termasuk daftar hitam (blacklist), kepada CV. ALTEZZA BUNGSU GRUP jika terbukti lalai.
– Koordinasi Wajib: Mewajibkan kontraktor untuk berkoordinasi secara ketat dan profesional dengan seluruh pemilik jaringan utilitas (gas, air, listrik, telekomunikasi) sebelum memulai penggalian.
Insiden pecahnya pipa gas ini adalah tamparan keras bagi Pemerintah Kota Prabumulih, yang menunjukkan bahwa proyek dengan anggaran besar tidak menjamin kualitas kerja dan keamanan warga jika pengawasan dan profesionalisme kontraktor diabaikan.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










