MUSI RAWAS – 12 November 2025- Proyek mercusuar pembangunan rumah dinas Bupati Musi Rawas tak hanya menyedot anggaran besar, namun kini mencoreng wajah pemerintah daerah dengan kelalaian kerja yang fatal dan mengancam nyawa publik. Material tanah hasil galian proyek secara masif dan dibiarkan berceceran liar di sepanjang badan jalan raya utama, mengubahnya menjadi jalur berbahaya yang diselimuti lumpur dan tanah merah.
Kondisi jalan yang tertutup lumpur tebal ini bukan sekadar masalah estetika atau ketidaknyamanan, melainkan pelanggaran nyata terhadap standar keselamatan kerja dan lalu lintas. Pantauan di lapangan menunjukkan tumpukan tanah basah tersebut, terutama saat cuaca hujan, menciptakan permukaan yang super licin, menjadi jebakan maut bagi pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
“Ini bukan cuma kotor, tapi sudah membahayakan. Pemerintah bangun rumah dinas untuk kenyamanan pejabat, tapi malah mengorbankan keselamatan rakyat yang lewat. Kalau hujan, jalan ini sudah seperti arena off-road liar, bisa jatuh orang! Mana tanggung jawab kontraktor dan Dinas terkait?” tegas salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya karena khawatir akan intimidasi.
Kelalaian yang dipertontonkan di area proyek strategis ini memunculkan pertanyaan kritis tentang kualitas pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertanggung jawab. Pihak pelaksana proyek seolah-olah abai total terhadap kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban umum, sebagaimana diatur dalam berbagai ketentuan keselamatan kerja dan undang-undang lalu lintas.
Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P-45) melalui Rizki, perwakilannya, bereaksi keras. Ia menilai bahwa kondisi ini merupakan cerminan buruknya manajemen risiko dan potensi pemborosan anggaran jika terjadi kecelakaan.
“Setiap proyek pemerintah yang didanai uang rakyat wajib hukumnya berorientasi pada keselamatan dan kepentingan publik, bukan malah menghasilkan risiko baru di jalan raya. Kami mendesak Bupati Musi Rawas untuk turun langsung dan menegur keras kontraktor nakal ini. Jika kelalaian ini dibiarkan dan sampai ada korban jiwa, maka ini bukan lagi sekadar urusan administrasi, tapi pidana kelalaian,” tegas Rizki, dengan nada geram.
Untuk menunaikan kewajiban Kode Etik Jurnalistik (Pasal 1: Berimbang), tim redaksi berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi mengenai langkah mitigasi yang akan diambil oleh pihak kontraktor pelaksana dan Kepala Dinas terkait. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun pihak yang memberikan tanggapan yang jelas. Keengganan ini semakin menguatkan dugaan adanya pembiaran dan ketiadaan itikad baik untuk bertanggung jawab.
Masyarakat Musi Rawas kini menunggu tindakan cepat dan tegas dari Pemkab Musi Rawas. Apakah keselamatan warga akan terus dipertaruhkan demi ambisi proyek mercusuar ini?
Publisher -Red
Reporter CN -Riski
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










