JAKARTA— 13 November 2025– Kasus dugaan penggelapan dana rekrutmen tenaga non-ASN yang menyeret nama oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Dewi Theresia Munthe, kian memanas dan menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas pimpinan lembaga tersebut. Alih-alih merespons cepat, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta memilih bungkam, menciptakan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis terhadap praktik kotor di internal Dishub.
Fakta mengejutkan terungkap dari pengakuan Dewi Theresia Munthe sendiri kepada LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI). Oknum pegawai tersebut diduga menerima uang dari setidaknya 15 korban dengan nilai kerugian mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Yang paling mencoreng institusi adalah pernyataan terlapor, yang secara terbuka menyebut, “Saya ini preman berseragam di Dishub DKI Jakarta.”
Pernypatan tersebut tidak hanya merendahkan martabat Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi juga memicu spekulasi publik bahwa ada oknum yang merasa kebal hukum dan dilindungi dalam menjalankan praktik calo dan penyalahgunaan jabatan.
Di tengah sorotan publik dan pengakuan eksplisit dari terduga pelaku, sikap Kepala Dishub DKI Jakarta menjadi titik fokus kritik. Upaya konfirmasi dari awak media via pesan singkat (WhatsApp) tidak mendapat respons sama sekali.
Sikap diam ini dinilai sebagai bentuk keengganan untuk bertanggung jawab dan secara implisit menimbulkan kecurigaan publik:
“Diamnya pimpinan dalam kasus seberat ini bukan lagi netralitas, melainkan bentuk ketidakberanian atau bahkan sinyal ‘main mata’ dengan praktik-praktik tersebut. Jika tidak segera ada tindakan tegas dan transparan, publik akan menilai Kadishub ikut melindungi oknum yang telah mempermalukan institusi,” tegas sumber internal LSM KCBI.
Menyikapi kebuntuan ini, LSM KCBI bertindak cepat. Ketua Umum Joel Barus telah secara resmi melaporkan kasus tersebut kepada Inspektorat Kementerian Perhubungan dan juga Dishub DKI Jakarta sendiri. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya penindakan yang tidak terpengaruh oleh kepentingan internal.
“Kami menilai kasus ini sudah mencederai martabat ASN dan mempermalukan nama baik Dishub DKI Jakarta. Kami mendesak Inspektorat dan Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan audit menyeluruh. Indikasi jaringan calo, penyalahgunaan wewenang, dan perdagangan jabatan di tubuh Dishub DKI sudah sangat nyata,” kata Barus.
“Jika pimpinan Dishub tetap bersembunyi di balik bungkamnya, kami tidak akan ragu untuk mendorong aparat penegak hukum untuk segera turun tangan memproses pidana kasus penggelapan dana rekrutmen ini,” pungkasnya.
Kini bola panas berada di tangan pimpinan Dishub DKI Jakarta. Publik menanti, apakah Kadishub akan berani tampil membersihkan lembaganya dari ‘preman berseragam’ yang merusak citra layanan publik, atau memilih untuk terus bersembunyi di balik diamnya dan membiarkan skandal ini menjadi borok institusi yang tak tersembuhkan.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










