ACEH SINGKIL – 21 November 2025- Pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ke-12 kasus Yakarim Munir pada Rabu (19/11/2025) menuai reaksi keras dari keluarga dan para pendukung terdakwa. Tuntutan tersebut dinilai cacat hukum dan tidak sinkron dengan fakta serta kesaksian yang dihadirkan selama rangkaian persidangan berlangsung.
Titik keberatan utama yang disuarakan oleh para pendukung adalah absennya keterangan saksi dan ahli kunci yang dianggap meringankan terdakwa dari materi tuntutan. Salah satu pendukung yang mengikuti proses sejak awal, menyampaikan kekecewaan mendalam atas diskrepansi ini.
โKami semua dengar jelas ahli hukum yang dihadirkan secara virtual mengatakan perkara ini lebih tepat ranah perdata, bukan pidana. Hakim, JPU, dan pengacara semua mendengarnya. Tapi, mengapa keterangan krusial ini tidak satu pun dibacakan dan dipertimbangkan dalam tuntutan?โ ujar salah satu pendukung yang namanya tidak ingin disebutkan.
Mereka juga menyoroti kesaksian dari saksi PT Delima Makmur yang, menurut penilaian mereka, “lebih banyak menjawab tidak tahu”, namun keterangan ini juga tidak termuat secara proporsional dalam tuntutan JPU. Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai profesionalisme dan kejujuran JPU dalam merumuskan dakwaan.
Kekecewaan publik memuncak ketika JPU membacakan tuntutan yang dinilai tidak relevan dengan alur persidangan selama berbulan-bulan.
โLain yang kami dengar di sidang, lain yang dibacakan. Ini menimbulkan kesan bahwa apa yang terjadi selama proses pembuktian di persidangan tidak dihitung atau diabaikan,โ keluh warga lainnya yang rutin mengawal kasus tersebut.
Pendukung bahkan mempertanyakan dimasukkannya keterangan atau nama-nama yang disebut tidak pernah muncul dalam proses pembuktian, sementara kesaksian yang dianggap menguatkan posisi terdakwa justru dihilangkan.
Meskipun merasa ada kejanggalan serius dalam proses hukum ini, para pendukung menegaskan bahwa mereka hanya menuntut transparansi dan kebenaran sesuai fakta persidangan.
> โKami bukan berniat memanas-manasi. Kami hanya ingin kebenaran disampaikan apa adanya. Jika ahli bilang perdata, ya tuliskan. Ini adalah tuntutan atas proses hukum yang bersih,โ tegas seorang perwakilan massa.
Sementara itu, pihak keluarga Yakarim Munir menyatakan sikap damai dan menolak segala bentuk iming-iming yang ditujukan untuk menghentikan pengawalan kasus. โKami menolak upaya yang mengganggu kejujuran. Kami memilih jalan yang benar demi anak cucu,โ kata salah seorang anggota keluarga, menekankan bahwa mereka tidak akan menjual integritas demi kepentingan sesaat.
Meski kritik tajam ditujukan kepada JPU, harapan besar kini tertuju pada Majelis Hakim yang akan memutus perkara setelah pembacaan pembelaan (Pledoi) dari pihak terdakwa.
Para pendukung mendesak agar hakim dapat bersikap independen dan obyektif dengan mempertimbangkan secara utuh dan cermat seluruh keterangan yang terungkap di persidangan, terutama keterangan dari para ahli hukum.
โDoa kami, semoga majelis hakim benar-benar mempertimbangkan semua keterangan di persidangan. Kami hanya ingin keadilan, bukan kemenangan semata,โ tutup seorang warga usai sidang.
Publisher -Redย
Reporter CN -Amri
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










