Batam,cybernasional.co.id – LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) menemukan indikasi Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif anggota DPRD Kota Batam. Mereka diduga memalsukan laporan kwitansi pembayaran hotel, boarding pass maupun akomodasi.
“Potensi korupsi ini diduga sudah berlangsung dari tahun ke tahun. Masing-masing anggota dewan bisa menerima 5 hingga 20 juta setiap bulan,” kata Ketua Kodat86 Cak Ta’in Komari SS kepada media Jum’at (28/11).
Cak Ta’in menjelaskan, untuk melihat potensi terjadinya korupsi itu mudah. Lihat saja besaran anggaran yang dikelola sekretariat DPRD, ada kejanggalan atau tidak.
“Kalau normal, kebutuhan anggaran DPRD Batam setahun itu paling sekitar 100 miliar cukup, jika berlebih maka tinggal dicek beberapa pos anggaran nya, terutama ada tidaknya proyek infrastruktur di dalamnya,” ujarnya.
Dinyatakan, dugaan SPPD fiktif itu hampir setiap tahun muncul, bahkan pernah diperiksa penegak hukum meski akhirnya tidak berjalan sampai tuntas.
Kodat86 saat ini sedang menyusun data dan informasi untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum. “Segera kita selesaikan laporan dan berkasnya, lalu dilaporkan ke KPK,” tandas Cak Ta’in.
Publisher -Red
Reporter CN -D2kย
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










