Totikum, Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, 28 November 2025, CN – Sebuah ledakan keras mengejutkan warga Desa Lopito, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), pada Rabu malam, 26 November 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Ledakan yang berasal dari rumah seorang nelayan diduga kuat adalah bom ikan rakitan yang meledak saat sedang diracik.
Pelaku, yang diidentifikasi sebagai RY inisial (48), mengalami luka parah di tangan dan kaki. Kejadian ini menjadi alarm keras akan bahaya praktik ilegal penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
Menurut kronologi yang dihimpun, ledakan tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WITA. Anggota piket Polsek Totikum, BRIPKA BASRI, BRIGPOL ABRIAN Y. ASAN, dan BRIPTU BAYU ANGGRIAWAN, yang saat itu sedang berpatroli di Desa Lopito, segera mendatangi lokasi setelah mendengar laporan masyarakat.
Tim kepolisian menemukan pelaku dalam kondisi luka-luka di rumahnya. Pelaku mengalami luka robek serius pada ibu jari, telunjuk, dan jari tengah tangan kanan, serta luka bakar di kaki kiri bawah, Ini adalah cedera kedua yang dialami pelaku akibat bom ikan, setelah sebelumnya dilaporkan tangan kirinya juga putus dalam insiden serupa beberapa tahun lalu.
Kapolsek Totikum segera tiba di lokasi untuk melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang menguatkan dugaan peracikan bom ikan, termasuk,
Botol-botol minuman berbagai ukuran yang berisi penuh atau hampir penuh pupuk yang diduga merek Cantik yang sudah dihaluskan (diduga sebagai bahan peledak),
Korek api kayu yang sudah diambil belerangnya dalam baskom, Peralatan meracik bom dan peralatan menyelam.
Kasus ini disorot sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang secara tegas melarang penggunaan bahan peledak dalam kegiatan penangkapan ikan.
Pesan Edukasi, Praktik illegal fishing menggunakan bom ikan bukan hanya mengancam nyawa peracik dan pengguna, tetapi juga menyebabkan kerusakan ekosistem laut yang masif dan permanen, merusak terumbu karang yang merupakan rumah bagi biota laut, Aparat mengimbau masyarakat agar beralih ke metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Kepolisian saat ini tengah mendalami motif dan jaringan peracikan bom ikan ini, serta memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, Pihak keluarga pelaku, termasuk istri pelaku, WIRTI, serta Kepala Desa Lopito, BAKRI ASURAT, turut dimintai keterangan sebagai saksi.
Publisher -Red
Reporter CN -Faisal
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










