KEBUMEN— 2 Desember 2025– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen melontarkan kritik keras dan kekecewaan mendalam terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah mereka. Keluhan ini disampaikan saat audiensi dengan perwakilan Gardu Prabowo, Koordinator SPPPG, dan ahli gizi di Kantor DPRD Kebumen baru-baru ini.
Inti dari keluhan dewan adalah minimnya koordinasi dan transparansi dari pihak pelaksana program, yang membuat fungsi pengawasan DPRD menjadi mandul.
Ketua DPRD Kebumen, yang tak disebutkan namanya dalam pertemuan, mengungkapkan bahwa institusinya sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam diskusi, rembugan, atau diberi petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) Program MBG.
“Selama ini kami belum pernah dijak rembugan, dijak diskusi, diberi juklak juknis terkait MBG. Namun, ketika ada kasus keracunan, makanan basi, atau makanan tidak layak, kami yang menerima getahnya karena fungsi pengawasan,” tegas Ketua DPRD, menyoroti ironi pengawasan tanpa informasi.
Dukungan terhadap Ketua DPRD datang dari Komisi B, yang membidangi kesehatan dan pendidikan. Ketua Komisi B membenarkan bahwa mereka juga belum pernah “duduk bareng, belajar bareng” mengenai regulasi, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan terutama masalah jaminan kesehatan dari masing-masing Sentra Pelayanan Penyedia Pangan Gizi (SPPPG).
Lebih lanjut, Komisi B menyoroti besarnya potensi anggaran kesehatan yang terlibat. “Jika kita hitung setahun, bisa mencapai 8 milyaran,” ujar ketua Komisi B, menggarisbawahi perlunya kejelasan terkait potensi jaminan kesehatan dana sebesar itu.
Permasalahan MBG tidak hanya berkutat pada gizi dan kesehatan. Komisi D dari Fraksi PDI-P mengangkat isu terkait logistik dan infrastruktur daerah.
“Tahun 2026 Pemerintah Kebumen menganggarkan ratusan milyar untuk membangun jalan, tapi mobil-mobil MBG kebanyakan menggunakan plat luar daerah,” kritik anggota Komisi D.
Mereka menyoroti penggunaan jalan kabupaten oleh kendaraan dari luar daerah, serta perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari dapur-dapur produksi MBG. Kondisi ini dikhawatirkan jalan yang rusak membuat jarak tempuh menjadi lama dan bisa menyebabkan keracunan dan basi dan berbahaya di konsumsi.
Menyikapi seabrek persoalan ini, DPRD Kebumen berharap agar program MBG dan segala permasalahan yang menyertainya dapat diperbaiki secara bertahap dan transparan. Mereka menekankan bahwa program yang secara nasional bertujuan baik ini harus dipastikan berjalan dengan baik di lapangan tanpa menimbulkan “getah” baru bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Tuntutan utama DPRD adalah keterlibatan aktif dalam perencanaan, pengawasan mutu, serta aspek legalitas dan infrastruktur. Jika perbaikan dan transparansi tidak segera dilakukan, DPRD mengancam akan melakukan evaluasi total terhadap program MBG di Kebumen.
Publisher -Red
Reporter CN Nasional -Waluyo
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










