KEBUMEN, 6 DESEMBER 2025 – Hanya berselang dua bulan sejak dimulainya, proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Giwangretno-Adikarto yang didanai APBD Kebumen senilai Rp 3.883.528.000,- sudah menunjukkan indikasi kerusakan struktural serius. Temuan ini memicu pertanyaan besar mengenai kualitas kerja, efektivitas pengawasan, dan potensi kerugian negara.
Tim media yang melakukan peninjauan di lokasi pekerjaan, yang digarap oleh CV. Assa Engineering, menemukan bukti fisik yang mengkhawatirkan terhadap daya tahan infrastruktur miliaran rupiah ini.
Di sejumlah titik segmen jalan yang baru diperbaiki, ditemukan adanya retakan-retakan sempurna yang melintang dan memanjang pada permukaan beton.
– Retakan ini muncul sebelum material mencapai umur pengerasan yang ideal (curing time).
– Temuan retakan dini ini menjadi indikasi kuat adanya potensi kegagalan campuran material, kurangnya pemadatan optimal, atau kesalahan metodologi kerja dalam pelaksanaan konstruksi.
Kondisi di area tepi talud (dinding penahan) jalan juga menunjukkan kerentanan fatal:
– Akibat intensitas hujan, terjadi erosi parah yang menyebabkan hilangnya tanah penimbun, dan terbentuknya lubang-lubang besar di sekitar struktur talud.
– Kondisi ini mengindikasikan kelemahan perencanaan drainase dan metode penimbunan yang gagal melindungi struktur dasar jalan.
– Erosi ini secara serius mengancam stabilitas bahu jalan dan berpotensi memicu longsor atau ambles jika dibiarkan tanpa penanganan serius.
Kerusakan dini ini secara langsung mempertanyakan efektivitas kerja CV. Assa Engineering (Pelaksana), CV. Bintang Bersinar (Konsultan Pengawas), dan CV. Indo Jaya Consultant (Konsultan Perencana). Merekalah yang bertanggung jawab menjamin mutu pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak.
Hingga berita ini dimuat pada 6 Desember 2025, tim media Masih berupaya mendapatkan tanggapan resmi dari pihak DPUPR Kebumen, CV. Assa Engineering, maupun Konsultan Pengawas dan Perencana terkait temuan kerusakan struktural dan desakan audit kualitas.
Desakan Audit dan Usut Hukum
Melihat kondisi yang berpotensi membahayakan dan menghamburkan uang rakyat ini, tim media mendesak pihak berwenang untuk bertindak:
– Audit Kualitas Segera: DPUPR wajib segera melakukan audit menyeluruh terhadap material, teknis pelaksanaan, dan mutu pekerjaan sebelum masa serah terima.
– Perbaikan Tuntas: Semua kerusakan (retakan dan lubang talud) harus diperbaiki dengan metode yang menjamin ketahanan jangka panjang, bukan sekadar solusi tambal sulam.
– Pengusutan APH: Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk mengusut tuntas potensi kelalaian dan kerugian negara, guna memastikan adanya tanggung jawab hukum jika terbukti pembangunan infrastruktur tidak berkualitas.
Publik menantikan tindakan cepat dan transparan dari Kepala DPUPR Kebumen dan komitmen untuk menjamin infrastruktur yang tahan lama sesuai anggaran yang dikeluarkan.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










