KENDAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SDN 2 Sukodono, Kecamatan Kendal. Dalam peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Rabu (3/12/2025), sebanyak tujuh unit laptop milik sekolah dilaporkan hilang.
Kasus ini terungkap setelah petugas kebersihan sekolah, Hartomo, menemukan kondisi ruang guru berantakan saat hendak membersihkan ruangan pada Sabtu pagi (29/11/2025). Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa tujuh unit laptop yang tersimpan di dalam lemari telah hilang. Pihak sekolah kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan cepat, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Mereka adalah:
– B A S (19), swasta, alamat Dukuh Terboyo Desa Tosari Kecamatan Brangsong.
– Y D P (19), tidak bekerja, alamat Dukuh Tabak Wetas Desa Kertomulyo Kecamatan Brangsong.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait. Barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku antara lain sebuah laptop yang diduga hasil curian, satu unit senter, serta jaket jumper hitam yang diduga digunakan saat beraksi.
Sementara itu, barang bukti yang ditemukan dari lokasi kejadian meliputi lima kardus bekas laptop, satu tangga berwarna cokelat, dan dua nota pembelian laptop.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kendal, AKP Rasban, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Modus operandi terduga pelaku adalah masuk melalui atap ruang guru, kemudian mengambil tujuh unit laptop dari dalam lemari. Perkiraan kerugian yang dialami pihak sekolah mencapai sekitar tiga puluh juta rupiah,” jelas AKP Rasban.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kendal dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Rasban menambahkan bahwa penyidik akan menuntaskan berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Polres Kendal mengimbau kepada seluruh pihak sekolah maupun pengelola fasilitas publik lainnya untuk meningkatkan sistem pengamanan lingkungan. Hal ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir potensi terjadinya kasus pencurian serupa di masa mendatang.
Publisher -Red
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










