BANYUWANGI – 22 Desember 2025 – Eksploitasi emas di Gunung Tumpang Pitu oleh PT Bumi Suksesindo (BSI) kembali menjadi sorotan tajam seiring meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman bencana tsunami dan kerusakan ekosistem pesisir. Gunung yang secara geologis berfungsi sebagai benteng alami bagi warga pesisir selatan Banyuwangi kini mengalami degradasi akibat aktivitas pertambangan intensif.
Gunung Tumpang Pitu bukan sekadar kawasan tambang; secara historis dan geografis, ia merupakan infrastruktur pelindung alami bagi pemukiman warga dari risiko tsunami di perairan selatan Jawa. Pengalihan fungsi hutan lindung menjadi kawasan industri ekstraktif telah memicu deforestasi masif dan perubahan struktur tanah yang dikhawatirkan melemahkan pertahanan alami tersebut.
Laporan lapangan menunjukkan bahwa metode open pit (tambang terbuka) yang digunakan telah menyebabkan:
– Sedimentasi Laut: Material kupasan tanah terbawa aliran air saat hujan menuju muara dan laut.
– Kerusakan Ekosistem: Penurunan kualitas air dan kerusakan terumbu karang yang berdampak langsung pada hasil tangkapan nelayan di Pancer, Mustika, dan Pulau Merah.
– Kekhawatiran Polusi: Munculnya dugaan kontaminasi logam berat yang mengancam mata pencaharian nelayan tradisional sebagai tumpuan ekonomi lokal.
Krisis ini mencapai titik kritis pada periode 2024–2025. Terbitnya suspensi IUP Eksplorasi terhadap PT Damai Suksesindo oleh Kementerian ESDM hingga 10 Oktober 2025 menjadi sinyalemen adanya evaluasi serius dalam tata kelola operasional di wilayah tersebut.
Meskipun PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) selaku induk usaha mengantongi legitimasi hukum dari Pemerintah Pusat dan Provinsi sejak era kepemimpinan daerah sebelumnya, para aktivis lingkungan menilai adanya pengabaian terhadap Precautionary Principle (prinsip kehati-hatian).
“Negara seharusnya memprioritaskan keselamatan jangka panjang warga di atas akumulasi PAD dan investasi,” ujar perwakilan warga (atau sebutkan nama organisasi advokasi). Menurut mereka, eksploitasi ini ibarat meruntuhkan tembok pelindung rumah demi mengambil emas di dalamnya, meninggalkan masyarakat tanpa perlindungan saat bencana melanda.
Masyarakat sipil kini mendesak pemerintah untuk meninjau ulang izin lingkungan dan melakukan audit independen terhadap dampak ekologis yang ditimbulkan, guna memastikan keselamatan warga pesisir tidak dikorbankan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











