BEKASI – 23 Desember 2025- Aliansi Masyarakat Bekasi Objektif (RAMBO) mengendus adanya pola mencurigakan dalam pengadaan jasa kerjasama media pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2023-2024. RAMBO menduga terdapat praktik duplikasi paket pekerjaan pada sistem E-Katalog yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala besar.
Ketua RAMBO sekaligus Pimpinan Redaksi Rajawali News, Ali Sopyan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti hasil audit dan temuan lapangan yang menunjukkan adanya paket pengadaan identik mulai dari Kode RUP, Nama Paket, hingga Nilai Kontrak yang ditayangkan berulang kali.
“Kami menemukan indikasi manipulasi anggaran melalui duplikasi tayang paket di E-Katalog. Contohnya, satu paket senilai Rp 180 juta muncul hingga empat kali dengan data yang 100 persen sama. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi diduga kuat sebagai modus untuk mencairkan anggaran secara ganda,” ujar Ali Sopyan dalam keterangannya, Selasa (23/12).
Merespons pernyataan Kabid IKP Diskominfosantik, Ramdan Nurul Ikhsan, yang menyebut fenomena tersebut sebagai kesalahan input data, Ali Sopyan memberikan kritik tajam. Menurutnya, alasan tersebut tidak rasional mengingat sistem E-Katalog memiliki mekanisme verifikasi yang berlapis.
“Jika benar hanya salah input, mengapa hal ini terjadi secara masif dan sistematis di tahun 2023 dan berulang di 2024? Kami menduga ini adalah dalih untuk menutupi praktik korupsi terstruktur demi mencapai target penyerapan anggaran LKPJ yang semu,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, RAMBO secara resmi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Ali menekankan bahwa bukti-bukti tersebut juga direncanakan akan dilaporkan secara formal kepada Presiden RI sebagai bentuk pengawalan terhadap komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Beberapa poin tuntutan yang disampaikan RAMBO antara lain:
– Penyelidikan Menyeluruh: Mendesak Kejagung memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA) di Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.
– Audit Investigatif: Meminta BPK RI melakukan audit khusus terhadap seluruh transaksi E-Katalog media di Bekasi untuk menghitung total kerugian negara.
– Transparansi Publik: Meminta Pemkab Bekasi membuka data realisasi pembayaran kepada perusahaan media yang diduga terafiliasi dengan paket-paket duplikat tersebut.
“Transparansi E-Katalog seharusnya menjadi alat pencegahan korupsi, bukan justru dieksploitasi untuk melegitimasi pembayaran ganda. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi menyelamatkan uang rakyat Bekasi,” tutup Ali.
Publisher -Red PRIMA
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











