KUTOSARI- KEBUMEN , 25 DESEMBER 2025– – Tabir gelap yang menyelimuti proses seleksi Perangkat Desa Kutosari kini kian tersingkap. Alih-alih mereda, dugaan nepotisme dan manipulasi proses semakin menguat menyusul adanya pernyataan yang saling tumpang tindih antara pihak panitia, kepala desa, dan fakta di lapangan.
Kekecewaan mendalam dirasakan oleh para peserta seleksi. Pernyataan Kepala Desa (Kades) Kutosari yang sebelumnya mengklaim bahwa kerabatnya tidak lolos seleksi, kini dibantah keras.
Seorang sumber internal peserta yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan fakta sebaliknya. “Justru yang lolos itu kerabat Pak Kades dua-duanya, Mas. Pak Kades bohong kalau menyatakan mereka tidak lolos,” tegas sang peserta dengan nada geram.
Ketidakjujuran ini menjadi pemantik utama kemarahan publik. Jika benar terjadi manipulasi status kelulusan demi memuluskan jalan keluarga inti, maka asas Transparansi dan Akuntabilitas sebagaimana amanat UU Desa telah mati di Kutosari.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat, Ketua Panitia Seleksi memberikan jawaban yang terkesan mengambang dan kurang menguasai teknis lapangan. Ia membenarkan bahwa dari 26 pendaftar, hanya 25 yang lolos administrasi. Namun, saat ditanya mengenai jumlah peserta yang hadir saat ujian, ia tampak ragu.
“Ada yang tidak datang dua atau berapa, saya lupa,” ujarnya. Padahal, kepastian jumlah kehadiran adalah data krusial dalam validitas berita acara ujian.
Terkait kehadiran BPD sebagai pengawas internal, jawaban Ketua Panitia pun memicu tanya. Bukannya memberikan jawaban administratif yang tegas, ia justru menjawab dengan samar, “Kayaknya ada, itu orangnya yang gendut kayaknya Mas,” sebuah jawaban yang dinilai tidak profesional untuk setingkat ketua panitia.
Salah satu poin krusial yang diprotes peserta adalah ketidakadilan perlakuan terkait penggunaan gawai (HP). Sementara peserta dilarang keras membawa HP dan wajib dikumpulkan, panitia justru bebas mengoperasikan ponsel di dalam ruang ujian.
Ketua Panitia berdalih bahwa penggunaan HP oleh panitia hanya untuk keperluan komunikasi. Namun, bagi para peserta, hal ini tetap dianggap sebagai celah kebocoran soal atau koordinasi “bawah tangan” untuk memenangkan pihak tertentu.
Isu keterlibatan kerabat Kades kian menyudutkan panitia. Saat didesak mengenai apakah peraih ranking pertama memiliki hubungan darah dengan Kades, Ketua Panitia memilih bermain aman.
“Saya tidak begitu paham silsilahnya. Tapi kami bekerja sesuai aturan dan saya sudah wanti-wanti dengan panitia yang lain,” kilahnya.
Meski mengaku telah “wanti-wanti”, absennya pengetahuan panitia mengenai silsilah peserta yang diduga kerabat dekat Kades dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap potensi Konflik Kepentingan.
Isu Gratifikasi dan Desakan Audit Seleksi, Seiring mencuatnya kejanggalan ini, isu mengenai gratifikasi jabatan mulai menghangat di tengah masyarakat. Muncul desakan agar aparat penegak hukum serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera turun tangan.
Berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, pengisian perangkat desa harus didasarkan pada kemampuan dan integritas, bukan kedekatan darah. Jika ditemukan bukti kuat adanya nepotisme dan kebohongan publik, maka hasil seleksi ini dinilai cacat hukum dan layak untuk dibatalkan.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












