BANDA ACEH —27 Desember 2025- Proyek peningkatan saluran drainase di Gampong Peuniti senilai Rp2,23 miliar kini menjadi sorotan tajam. Alih-alih menjadi solusi banjir, pengerjaan fisik proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh ini dinilai dikerjakan secara serampangan dan mengabaikan standar kualitas.
Pantauan di lokasi pada Jumat (26/12/2025), pengerjaan saluran tampak tidak presisi. Ketebalan dinding parit yang tidak seragam serta penggunaan material yang diduga berkualitas rendah memicu kekhawatiran bahwa proyek ini hanya akan menjadi “monumen mubazir” yang hancur dalam hitungan bulan.
Dengan pagu anggaran fantastis mencapai Rp2,23 miliar yang bersumber dari APBD 2025, kualitas pekerjaan di lapangan justru jauh dari kesan profesional. Warga setempat, MS (45), mengungkapkan kekecewaannya melihat proses pengerjaan yang terkesan kejar tayang tanpa pengawasan ketat.
“Ini uang rakyat miliaran rupiah, tapi hasilnya seperti proyek amatiran. Kedalaman parit tidak merata, semennya saja terlihat rapuh. Kalau hujan besar, kami yakin ini tidak akan sanggup menahan debit air,” ketus MS kepada awak media.
Dugaan “main mata” atau kelalaian pengawasan dari Dinas PUPR Kota Banda Aceh menyeruak. Tokoh masyarakat Peuniti mendesak agar tim audit teknis segera turun ke lapangan sebelum proses serah terima (PHO) dilakukan.
“Kami tidak butuh sekadar parit baru, kami butuh fungsi yang nyata. Jika spesifikasi teknisnya sudah dikurangi (disunat), maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,” tegas salah seorang tokoh pemuda setempat.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kontraktor pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Kota Banda Aceh masih bungkam. Pesan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapatkan jawaban, sementara pengerjaan di lapangan terus dipaksakan selesai di tengah guyuran hujan akhir tahun.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













