TANGERANG – 27 Desember 2025- Proyek pembangunan RSUD Panunggangan Barat senilai Rp30 miliar kini berada di bawah radar pengawasan publik. Bukan karena urgensi medisnya, melainkan akibat rentetan kejanggalan administratif yang mengarah pada dugaan pengondisian pemenang. Keterlibatan lembaga antirasuah kini menjadi tumpuan untuk membongkar kotak pandora pengadaan di lingkup Pemkot Tangerang.
Berikut adalah poin-poin kritis yang menjadi sorotan utama:
1. Fenomena “Gugur Massal” yang Tidak Lazim
Data menunjukkan dari 68 perusahaan yang berminat, 66 peserta dinyatakan gugur dalam tahap evaluasi.
– Kritik: Mengapa rasio kegagalan mencapai 97%? Pokja (Panitia Tender) memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjelaskan secara transparan parameter teknis apa yang menggugurkan puluhan perusahaan tersebut.
– Aspek Hukum: Tanpa penjelasan akuntabel, proses ini rentan dituduh melanggar Prinsip Persaingan Sehat sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999.
2. Indikasi Skema “The Rule of Two”
Pola yang terbaca menunjukkan hanya ada dua peserta yang “disisakan” hingga tahap akhir dengan selisih harga yang sangat tipis.
– Analisis Tajam: Kondisi ini jamak ditemukan dalam praktik bid-rigging (persaingan semu), di mana satu peserta diduga hanya menjadi “pendamping” untuk memenuhi syarat formalitas lelang agar tidak terjadi lelang ulang.
– Risiko Publik: Penawaran pemenang yang berada di angka 92-93% dari HPS mengindikasikan minimnya efisiensi anggaran. Uang rakyat tidak dikelola dengan prinsip penghematan maksimal.
3. Transparansi yang “Gelap Gulita”
Sistem evaluasi administrasi dan teknis yang tertutup menjadi penghalang akses informasi publik.
– Poin Kritis: Mengapa dokumen evaluasi tidak dibuka secara gamblang? Ketertutupan ini menciptakan ruang gelap yang memungkinkan terjadinya kesepakatan di bawah meja (kickback).
– Dampak Kualitas: Secara empiris, proyek yang dimenangkan melalui jalur “pengaturan” seringkali berdampak pada pengurangan volume atau kualitas material demi menutupi biaya “setoran” di awal.
4. Bungkamnya Otoritas: Konfirmasi atau Kelalaian?
Hingga laporan ini diturunkan, pihak Pemkot Tangerang dan Pokja terkait cenderung menutup diri dari klarifikasi mendalam.
– Kritik Pedas: Diamnya pemangku kebijakan bukan hanya mencerminkan buruknya komunikasi publik, tetapi juga memperkuat kecurigaan adanya “restu” dari level manajerial yang lebih tinggi atas karut-marut tender ini.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













