Pemerintah Kota Mandul,
PEMERINTAH KOTA MANDUL: Limbah Mie Gacoan Terus Mengalir Racuni Warga: Mendesak Pemerintah Pusat Ambil Alih Kasus!
BENGKULU โย 30 Desember 2025- Kegagalan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menertibkan pembuangan limbah ilegal oleh Restoran Mie Gacoan Cabang Bengkulu memicu kemarahan publik. Meski sanksi administratif telah dijatuhkan per 22 Desember 2025, korporasi kuliner nasional tersebut diduga kuat masih membangkang dan terus mengalirkan limbah berbau busuk ke pemukiman warga. Ketidakberdayaan pemerintah setempat memunculkan desakan agar Pemerintah Provinsi dan Kementerian LHK segera mengambil alih kasus ini.
Publik kini mempertanyakan “taring” Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu. Fakta bahwa limbah tetap mengalir pasca-sanksi menunjukkan bahwa instruksi Kepala DLH, Afriyenita, dianggap remeh oleh manajemen Mie Gacoan. Kondisi ini menciptakan persepsi bahwa pemerintah kota telah mandul dalam menghadapi tekanan korporasi besar.
“Sanksi administratif yang tidak diikuti dengan penghentian operasional paksa hanyalah macan kertas. Jika DLH Kota tidak mampu mengeksekusi aturannya sendiri, maka ini adalah bentuk pembiaran yang sistematis terhadap pencemaran lingkungan,” ujar seorang aktivis lingkungan lokal dalam keterangannya.
Pernyataan perwakilan manajemen, Dian, yang berdalih bahwa perbaikan IPAL masih menunggu “proses administratif dan anggaran pusat”, dinilai sebagai alasan klise yang menghina akal sehat. Sebagai perusahaan berskala nasional, ketidakmampuan menyediakan IPAL layak adalah bentuk kelalaian yang disengaja demi menekan biaya operasional di atas penderitaan warga.
Langkah sementara berupa penyedotan rutin terbukti gagal total di lapangan. Warga masih dipaksa menghirup aroma amis dan busuk setiap hari, sebuah pelanggaran nyata terhadap hak atas lingkungan hidup yang sehat sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Mengingat eskalasi konflik dan ketidakmampuan otoritas lokal, publik mendesak langkah-langkah luar biasa:
– Gubernur Bengkulu dan Gakkum KLHK harus segera mengambil alih penanganan kasus untuk menghindari adanya “main mata” di tingkat lokal.
– Audit Lingkungan Menyeluruh terhadap seluruh gerai Mie Gacoan sebagai bentuk pertanggungjawaban korporasi.
– Penyegelan Outlet segera dilakukan hingga IPAL terverifikasi 100% memenuhi standar baku mutu.
Lingkungan Bengkulu bukan tempat pembuangan limbah murah bagi pengusaha yang enggan berinvestasi pada sistem sanitasi. Jika pemerintah pusat tidak segera turun tangan, maka kasus Mie Gacoan akan menjadi preseden buruk bahwa korporasi boleh merusak lingkungan asalkan memiliki nama besar.
“Kami tidak butuh retorika birokrasi. Kami butuh udara bersih. Jika pemerintah setempat sudah tidak punya nyali, biar rakyat yang bersuara ke Pusat,” tegas Ayu, perwakilan warga yang terdampak.
Publisher -Redย
Reporter CN -Riski
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













