PURWAKARTA –4 Januari 2026- Sejumlah pengusaha material di wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, diduga mengabaikan instruksi Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan tonase kendaraan angkutan barang. Aktivitas truk bermuatan berlebih (Over Dimension Over Load/ODOL) ini dituding menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan yang baru saja diperbaiki.
Berdasarkan pantauan di lapangan, armada tronton dengan kapasitas muatan diperkirakan mencapai 40 hingga 45 ton terpantau masih melintasi jalur yang bukan peruntukannya. Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan larangan bagi kendaraan berat melampaui kapasitas demi menjaga ketahanan jalan.
Kerusakan fisik mulai terlihat pada jalan cor beton di ruas jalan depan Kampus Kartamulia hingga kawasan Cikdam. Kondisi jalan dilaporkan mulai mengalami retak-retak dan amblas di beberapa titik.
Selain masalah jalan, warga juga menyoroti adanya aktivitas pengurukan di kawasan Cikdam. Area yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air untuk mencegah banjir bagi masyarakat Purwakarta tersebut kini diduga beralih fungsi secara ilegal.
Muncul kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dari pihak terkait, mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga aparat penegak hukum setempat. Kurangnya tindakan tegas di lapangan memicu spekulasi negatif terkait integritas pengawasan di wilayah Sukatani.
“Kami berharap pihak Kepolisian, khususnya Polres Purwakarta dan Polda Jabar, segera turun tangan melakukan penertiban. Jangan sampai kepentingan segelintir pengusaha merugikan hak masyarakat luas atas infrastruktur jalan yang layak,” ujar salah satu perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga mendesak agar:
– Penertiban Truk ODOL: Dilakukan pengawasan ketat dan sanksi tegas bagi truk yang melampaui tonase.
– Normalisasi Cikdam: Menghentikan aktivitas pengurukan tanah di area resapan air dan mengembalikan fungsinya seperti semula.
– Evaluasi Kinerja: Meminta transparansi dari pihak Kecamatan dan instansi terkait dalam menangani pelanggaran ini.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Kecamatan Sukatani maupun pihak berwenang lainnya terkait dugaan pembiaran aktivitas tersebut.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










