PRABUMULIH – 13 Januari 2026– Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Subuh Kota Prabumulih dilaporkan kian meresahkan. Unit Wadah Rekonsiliasi dan Konsolidasi (WRC) PAN-RI menengarai adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat penarikan retribusi tanpa karcis resmi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Perwakilan WRC PAN-RI, Pebrianto, mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi dan laporan para pedagang, praktik ini telah berlangsung lama dan menjadi beban tambahan bagi pedagang kecil yang tengah berjuang di tengah himpitan ekonomi.
“Indikasi praktik pungli di Pasar Subuh ini bukan sekadar desas-desus, aromanya sudah sangat menyengat. Pedagang ditarik uang retribusi, tapi mereka tidak pernah diberikan karcis resmi sebagai bukti setoran ke kas daerah. Ini jelas tindakan premanisme berkedok retribusi,” ujar Pebrianto dalam keterangan tertulisnya,
Menurutnya, ketiadaan karcis resmi adalah bukti pelanggaran nyata terhadap UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ia menegaskan bahwa setiap pungutan tanpa dasar hukum dan dokumen resmi merupakan tindak pidana.
Pebrianto melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya pengawasan dari instansi terkait di Pemerintah Kota Prabumulih. Ia menilai pembiaran ini tidak hanya merugikan rakyat, tetapi juga merusak citra institusi pemerintah.
“Jika ini dibiarkan, maka muncul pertanyaan besar: apakah ada pembiaran atau justru ada ‘main mata’ di tingkat bawah? Praktik ini menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan daerah yang seharusnya transparan dan akuntabel,” tegasnya.
WRC PAN-RI menegaskan tidak akan sekadar melempar wacana. Mereka menyatakan siap membawa bukti-bukti yang ada ke ranah hukum jika tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota Prabumulih.
“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan memeras rakyat kecil. Hak pedagang dan integritas aturan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” pungkas Pebrianto.
Publisher -Red
Kontributor Liputan CN- Febri
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











