SUBULUSSALAM – 14 Januari 2026- Pengelolaan dana tanggap darurat sebesar Rp24 miliar di Kota Subulussalam memicu kontroversi panas. Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Peduli Indonesia (LSM API) mengecam keras lambannya realisasi anggaran tersebut, sembari menuding Pemerintah Kota (Pemko) lebih sibuk mengeksploitasi narasi kemiskinan dan bencana ketimbang memberikan solusi nyata.
Pimpinan LSM API Subulussalam, Adi Subandi, mendesak Wali Kota Subulussalam agar segera menghentikan pola komunikasi publik yang dinilainya hanya bersifat pencitraan tanpa diikuti aksi konkret di lapangan.
“Jangan menjual kemiskinan dan bencana alam demi kepentingan tertentu. Faktanya, dana darurat Rp24 miliar sudah tersedia, tapi Pemko tampak gagap dan bingung dalam penyalurannya. Ini ironis,” tegas Adi Subandi kepada media, Selasa (13/1/2026).
Adi, yang juga dikenal sebagai Relawan Prabowo Aceh, mengingatkan bahwa instruksi pusat sangat jelas. Mengutip penegasan Menteri Keuangan, ia menyebut dana tanggap darurat bersifat ready to use (siap pakai).
“Dana ini tidak perlu menunggu pengesahan DPRK atau terjebak dalam birokrasi APBK yang berbelit. Jika sejak 2 Januari 2026 dana sudah masuk tapi realisasinya masih nihil, ini bukan kendala administrasi, melainkan kegagalan manajemen keuangan darurat,” cetusnya.
Ia juga menyoroti kejanggalan data klaim kerugian banjir yang disebut mencapai Rp2,3 triliun. Menurutnya, angka tersebut tidak rasional jika disandingkan dengan kondisi faktual di lapangan.
“Banjir di Subulussalam itu siklus tahunan. Membesar-besarkan angka kerugian hingga triliunan rupiah tanpa basis data yang transparan sangat berbahaya. Publik bisa mencurigai adanya narasi yang sengaja dibangun untuk tujuan lain,” tambah Adi.
Kondisi ini kian memprihatinkan lantaran berbarengan dengan kabar belum terbayarkannya gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Subulussalam. Fenomena ini, menurut LSM API, adalah sinyal kuat bahwa “kesehatan” keuangan daerah sedang dalam kondisi kritis.
Atas dasar itu, LSM API menuntut Wali Kota untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Subulussalam.
“Kami butuh pejabat yang profesional dan memahami denyut nadi kedaruratan masyarakat, bukan yang justru menjadikan dana darurat sebagai bola panas yang tak jelas ujung pangkalnya,” tegasnya lagi.
Selain evaluasi jabatan, LSM API mendesak Inspektorat dan lembaga pengawas eksternal untuk melakukan audit investigatif terhadap dana Rp24 miliar tersebut. Hal ini guna memastikan tidak ada “penumpang gelap” atau kepentingan tersembunyi di balik mandeknya anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak Pemerintah Kota Subulussalam dan Badan Keuangan Daerah. Namun, belum ada keterangan resmi terkait alasan teknis maupun substantif mengapa dana darurat tersebut belum menyentuh masyarakat terdampak.
Publisher -Red
Reporter CN -Amri
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











