PEKANBARU – Praktik dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di kawasan Tenayan Raya kian terang-terangan. Warga Jalan Budi Leluhur kini mulai habis kesabaran dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak “tutup mata” terhadap keberadaan gudang yang diduga kuat menjadi sarang mafia BBM tersebut.
Berdasarkan investigasi di lapangan dan keluhan warga sekitar, aktivitas bongkar muat BBM bersubsidi di lokasi tersebut berlangsung masif. Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian setempat untuk menyegel lokasi yang diduga ilegal tersebut.
“Gudang itu jelas merugikan negara dan rakyat kecil. Kami susah payah antre di SPBU, sementara oknum mafia dengan leluasa menyedot subsidi lewat mobil-mobil pelangsir,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Senin (19/1/2026).
Modus operandi yang dilakukan disinyalir melibatkan kerjasama “bawah tangan” dengan oknum di sejumlah SPBU. Mobil-mobil pelangsir diduga menyetor hasil buruannya ke gudang di Jalan Budi Leluhur sebelum dijual kembali dengan harga industri yang jauh lebih mahal.
Warga menuding adanya pembiaran yang terstruktur. Jika aparat terus berdalih dengan proses penyelidikan tanpa ada tindakan konkret, kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan mafia migas di Riau akan berada di titik nadir.
“Jangan sampai ada kesan APH justru menjadi ‘benteng’ bagi pemilik gudang. Kami minta segera ditutup dan pemiliknya diproses hukum. Rakyat sudah muak dengan skenario pembiaran ini,” tegas sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Tenayan Raya belum memberikan penjelasan substantif terkait langkah penindakan yang akan diambil. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, jawaban yang diterima hanya berupa tanggapan normatif.
“Terima kasih informasinya,” tulis pihak Polsek Tenayan Raya singkat, tanpa merinci rencana penggerebekan atau penyelidikan lebih lanjut.
Sikap dingin aparat ini semakin memperkuat tanda tanya besar di tengah masyarakat: Siapa sebenarnya sosok kuat di balik gudang Budi Leluhur tersebut hingga tak tersentuh hukum?
Publisher -Red
Kontributor Liputan CN- Utema Gea
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










