BANGGAI LAUT, SULTENG – 21 Januari 2026 – Bau busuk praktik lancung di lingkaran kekuasaan Kabupaten Banggai Laut (Balut) kini meledak ke permukaan. Rentetan skandal mulai dari anggaran “gaib”, penghilangan paksa pembahasan Dana Bagi Hasil (DBH), hingga penjarahan hak-hak pegawai mengungkap satu tabir gelap: Kas Daerah diduga telah dijadikan “Laci Pribadi” oleh oknum penguasa.
Masa transisi kepemimpinan pasca-era Weni Bukamo menyisakan borok besar yang menyakitkan hati ribuan ASN. Di era Weni Bukamo, Banggai Laut bangga sebagai pemilik TPP tertinggi se-Sulawesi Tengah. Namun, pasca-transisi, kebijakan “potong paksa” diberlakukan secara drastis.
Ironisnya, dana hasil pemangkasan TPP yang mencapai Rp18 Miliar lebih itu menguap tanpa jejak. Dana yang seharusnya menjadi hak keringat pegawai ini tidak diketahui rimbanya dan diklaim tidak masuk dalam pantauan Ketua DPRD periode 2020-2021. “Ini adalah perampokan terhadap kesejahteraan ASN. Uang pegawai dipotong, tapi kemana larinya? Jika tidak di kantong pejabat, lalu di mana?” cecar perwakilan Forum Peduli Tata Kelola.
Dugaan aroma korupsi semakin menyengat pada tahun anggaran 2024. Sekda selaku Ketua TAPD diduga kuat melakukan manuver kotor dengan memberikan instruksi “haram” kepada anggotanya untuk tidak memunculkan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp49 Miliar lebih dalam meja pembahasan bersama DPRD.
Upaya sengaja menyembunyikan dana puluhan miliar dari pembahasan legislatif adalah bukti nyata adanya niat jahat (mens rea) untuk mengelola anggaran secara gelap (off-budget) demi kepentingan kelompok tertentu.
Kekejaman birokrasi semakin nyata saat dana jasa medik tenaga kesehatan tahun 2022 sengaja ditahan selama 3 tahun. Muncul indikasi kuat bahwa dana tersebut “dipinjam” untuk kepentingan pribadi oknum pejabat. Upaya “pemutihan” dosa melalui APBD Perubahan 2025 dinilai sebagai langkah panik untuk menghapus jejak penggelapan.
Di sektor pendapatan, Bapenda Balut dituding memelihara praktik pungli Galian C selama 12 tahun dengan menodong kontraktor untuk membayar pajak yang secara regulasi adalah kewajiban pemilik tambang. Mantan pejabat internal Bapenda berinisial FK mengakui: “Ini adalah skema penodongan sistematis demi menciptakan dana taktis ilegal di luar prosedur resmi.”
Segera panggil dan periksa Ketua TAPD/Sekda serta mantan bendahara keuangan daerah. Telusuri kemana mengalirnya potongan TPP 18 Miliar dan dana DBH yang sengaja disembunyikan.
Kami mendesak Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) untuk melacak setiap rupiah yang dipotong dari hak Nakes dan TPP ASN. Jangan biarkan keringat rakyat mengalir ke rekening pribadi penguasa,Segera evaluasi dan copot pimpinan daerah yang membiarkan praktik premanisme anggaran ini tumbuh subur.
”Sikap bungkam otoritas terkait hanya mempertebal keyakinan publik bahwa ada kejahatan besar yang sedang disembunyikan. Kami tidak akan berhenti hingga para perampok uang rakyat ini mengenakan rompi oranye!”
Rilis oleh,Forum Peduli Tata Kelola Banggai Laut / Berantastipikor
Publisher – Red PRIMA
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










