BEKASI – 24 Januari 2026– Aroma busuk dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023 mulai tercium ke permukaan. Aktivis Ali Sopyan secara tegas mendesak Tim Tipikor Kejaksaan Agung untuk segera “turun gunung” membedah carut-marut pengelolaan anggaran yang diduga menjadi bancakan oknum pejabat di lingkaran DLH.
Berdasarkan investigasi dan analisis laporan pemakaian BBM periode Januari hingga Mei 2023, ditemukan indikasi manipulasi data yang sangat kasar. Laporan mencatat pemakaian BBM alat berat dibuat seragam sebesar 150 liter per unit setiap harinya.
Hasil konfirmasi di lapangan menunjukkan disparitas data yang mengejutkan:
– Data Dinas: Melaporkan 16–18 unit alat berat beroperasi.
– Fakta Lapangan: Hanya 10 unit alat berat yang benar-benar beroperasi di lokasi (6 excavator, 3 bulldozer, 1 cadangan).
– Audit Internal: Inspektorat menemukan rata-rata hanya 8 unit yang bekerja aktif.
Akibat penggelembungan jumlah armada dan penyeragaman konsumsi BBM ini, negara diindikasikan mengalami kerugian mencapai Rp2.833.832.500 (Dua Miliar Delapan Ratus Juta Rupiah lebih).
Tak hanya di sektor BBM, tata kelola Retribusi Pelayanan Persampahan senilai Rp6.000.000.000 (100,81% dari target) juga ditemukan menabrak prosedur hukum. Penyetoran retribusi oleh juru pungut di UPTD wilayah dilakukan secara langsung ke Kas Daerah tanpa melalui Bendahara Penerimaan Pembantu.
“Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, ini adalah bypass sistem yang membuka celah gelap penggelapan. Bendahara tidak bisa memverifikasi apa yang disetorkan,” tegas Ali Sopyan.
Ali Sopyan menilai kondisi ini telah mengangkangi UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 18 dan Pasal 59 mengenai tanggung jawab material atas kerugian daerah.
“Kabupaten Bekasi bukan surga bagi oknum pejabat yang bermental perampok uang rakyat. Kami meminta Kejaksaan Agung tidak menutup mata. Jika KPK belum masuk, maka Jaksa Agung harus segera melibas gerombolan yang merugikan daerah miliaran rupiah ini,” tambahnya dengan nada sengit.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait rincian temuan selisih penggunaan BBM tersebut.
Publisher -Red PRIMA
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













