BEKASI (4 Februari 2026) – Skandal besar dugaan perampokan uang negara melalui dana hibah di Jawa Timur kini memicu kemarahan publik. Relawan Rakyat Membela Prabowo (Rambo Nusantara) mengeluarkan pernyataan sikap paling keras menanggapi terbukanya “kotak pandora” korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga 4 Triliun Rupiah. Angka fantastis tersebut dinilai sebagai bentuk pengkhianatan paling sadis terhadap kesejahteraan rakyat.
Ali Sopyan, perwakilan Rambo Nusantara, dengan suara lantang menegaskan bahwa temuan ini bukan lagi sekadar kesalahan administrasi biasa, melainkan kejahatan luar biasa.
“Ini bukan korupsi recehan, ini perampokan massal! Dana hibah yang seharusnya menjadi hak rakyat kecil, diduga kuat dirampok oleh gerombolan penjahat berkedok pejabat. Totalnya tidak main-main, mencapai 4 triliun rupiah lebih! Uang rakyat dikuras habis secara terkoordinir,” tegas Ali Sopyan dalam keterangan resminya di Kabupaten Bekasi, Rabu (4/2).
Ali Sopyan mengurai secara spesifik besaran anggaran hibah Pokir yang mengalir deras dalam empat tahun terakhir namun diduga menjadi ladang “bancakan” para elit. Pada tahun 2020, anggaran tercatat sebesar Rp 2,822 Triliun, disusul tahun 2021 sebesar Rp 1,993 Triliun. Anggaran kembali membengkak pada tahun 2022 menjadi Rp 2,136 Triliun, dan terakhir pada 2023 sebesar Rp 1,416 Triliun.
“Jika ditotal secara akumulatif, dugaan kebocoran atau kerugian negara dari skema ini mencapai angka fantastis 4 triliun rupiah. Bagaimana mungkin dana hibah yang dibatasi aturan pusat bisa membengkak hingga hampir 20 persen APBD? Ini adalah praktik ‘maling teriak maling’ yang sangat rapi. Rakyat dipaksa membayar pajak dengan keringat, sementara oknum pejabat di atas sana diduga panen fee triliunan dengan hati yang legam,” sindir Ali dengan nada satir.
Kemarahan publik semakin memuncak menyusul fakta persidangan pada Senin, 2 Februari 2026. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) almarhum Kusnadi yang dibacakan JPU KPK, terungkap urutan dugaan aliran dana hasil sunatan hibah yang sangat terstruktur.
Pertama, dugaan fee sebesar 30 persen yang disebut mengalir ke pucuk pimpinan elit eksekutif Jawa Timur. Kedua, jatah 5 hingga 10 persen diduga mengalir ke kantong jajaran Sekretaris Daerah (Sekda). Ketiga, jatah 3 hingga 5 persen diduga dinikmati oleh Kepala Bappeda dan Kepala BPKAD. Terakhir, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Jawa Timur disebut mendapatkan jatah otomatis sebesar 3 hingga 5 persen.
“Jika keterangan dalam BAP ini benar, maka ini bukan maling ayam. Ini rombongan pencopet yang naik kereta eksekutif dengan gerbong APBD! Mereka diduga tertawa di atas penderitaan rakyat Jawa Timur yang sedang kesulitan ekonomi,” lanjut Ali.
Pihak relawan mendukung penuh ketegasan Hakim Ferdinand Marcus yang telah memerintahkan JPU KPK untuk menghadirkan mantan Gubernur Jawa Timur dalam sidang lanjutan guna memberikan klarifikasi.
“Kami meminta KPK bertindak tanpa tebang pilih. Bongkar semua sampai ke akar-akarnya, termasuk seluruh Kepala OPD yang disebut menerima aliran dana. Jangan biarkan Jawa Timur hanya menjadi lumbung padi yang dijarah habis oleh tikus-tikus got berdasi!” pungkasnya.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













