DEPOK – 7 Februari 2026- Slogan “Fiat Justitia Ruat Caelum” hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit runtuh tampaknya sedang diuji secara ekstrem di Kota Depok. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tabir gelap di balik proses hukum dengan membongkar dugaan permintaan uang pelicin senilai Rp1 miliar oleh oknum pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok guna memuluskan eksekusi lahan.
Langkah taktis KPK dalam mengendus praktik amis di lingkungan peradilan ini patut mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya. Di tengah skeptisisme publik terhadap integritas institusi negara, langkah KPK menjadi bukti bahwa pengawasan eksternal masih bertaji. Namun, di sisi lain, temuan ini kian mempertegas potret buram penegakan hukum kita.
Kejadian di PN Depok ini secara tragis kembali menambah deretan panjang kasus di mana aparat penegak hukum justru menjadi pelanggar hukum utama. Fenomena “pagar makan tanaman” ini bukan lagi sekadar insiden tunggal, melainkan kelanjutan dari rangkaian skandal korupsi di tubuh lembaga peradilan yang seolah tiada habisnya di Indonesia.
Fenomena ini memicu pertanyaan besar dan keraguan mendalam di tengah masyarakat: Masihkah putusan pengadilan memiliki taring jika segalanya harus digerakkan oleh uang? Sangat ironis ketika sebuah putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) disinyalir tidak bisa dijalankan tanpa adanya “mahar”. Hal ini menciptakan kesan bahwa putusan pengadilan hanyalah selembar kertas tanpa makna jika tidak dibarengi dengan kekuatan materi. Jika setiap langkah eksekusi hukum harus dibeli, maka pengadilan tidak lebih dari sekadar pasar transaksi jabatan dan wewenang, di mana keadilan hanya menjadi barang mewah yang tak terjangkau oleh rakyat kecil.
Berulangnya kasus serupa di lingkungan peradilan adalah tamparan keras bagi fungsi pengawasan internal. Integritas yang diduga tergadaikan demi angka Rp1 miliar menunjukkan betapa rapuhnya benteng pertahanan moral oknum pejabat di bawah godaan uang.
Dugaan praktik “palak” ini mencoreng wajah peradilan nasional secara mendalam. Meja hijau yang seharusnya menjadi tempat suci mencari kebenaran, kini kembali dicurigai berubah fungsi menjadi “meja kasir” oleh oknum yang disumpah untuk menjaga hukum namun justru menjadi rayap yang merobohkan tiang-tiangnya sendiri.
Langkah KPK saat ini sangat dinantikan untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Penegakan hukum yang transparan adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan citra peradilan yang saat ini berada di titik nadir. Sudah saatnya ada tindakan nyata agar hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga mampu membersihkan kotoran di dalam rumahnya sendiri. Penegak hukum yang melanggar hukum sudah sepatutnya dihukum lebih berat karena mereka telah mengkhianati amanah konstitusi dan kepercayaan rakyat Indonesia.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











