KENDAL – Pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kendal kini diperketat. Langkah ini diambil guna memastikan keamanan pangan dan mencegah risiko gangguan kesehatan bagi para penerima manfaat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) MBG Kendal, Muhammad Faris Maulana, dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Penata Layanan Operasional (PLO) Gizi Kabupaten Kendal yang berlangsung pada Selasa (10/2/2026).
Dalam arahannya, Faris menekankan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 Pasal 43, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh dalam pemantauan SPPG. Ia menginstruksikan petugas Puskesmas di tiap kecamatan untuk aktif melakukan pengecekan langsung ke dapur produksi.
“Jangan sungkan menegur jika ditemukan hal yang tidak sesuai ketentuan. Jika ada petugas Puskesmas yang dipersulit saat bertugas, segera lapor ke kami. Koordinasi tidak boleh terputus karena ini menyangkut keamanan pangan nasional,” tegas Faris.
Ia juga mengingatkan adanya daftar menu yang dilarang dalam pedoman teknis, seperti soto, ikan tongkol, ayam suwir, dan capcay. Larangan ini diberlakukan karena jenis menu tersebut dinilai memiliki risiko tinggi terhadap kontaminasi atau gangguan pencernaan jika tidak dikelola dengan standar tertentu.
Sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025, program MBG di Kendal terus berkembang. Hingga saat ini, data menunjukkan:
– Total Kuota: 155 SPPG yang tersebar di 20 kecamatan.
– Status Operasional: 93 unit telah aktif beroperasi, 7 unit segera menyusul.
& SDM: 100 SPPG sudah memiliki Kepala Satuan Pelayanan.
– Proses: 55 unit lainnya masih dalam tahap verifikasi administrasi.
Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Kesehatan turut memberikan dukungan penuh. Plt Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kendal, Anita Dianawati, menyatakan komitmennya untuk mencegah terjadinya kasus keracunan makanan.
“Kami melakukan pengecekan berkala setiap dua dan enam bulan sekali. Sampel makanan dari dapur SPPG diambil untuk uji laboratorium guna memastikan terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” jelas Anita. Selain itu, Dinkes juga memfasilitasi cek kesehatan gratis bagi relawan dan memastikan jaminan kesehatan tenaga kerja SPPG terjamin.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Paguyuban SPPG MBG Kabupaten Kendal, Sugiono, mengingatkan para ahli gizi di tiap dapur SPPG untuk menjalankan fungsi kontrolnya secara maksimal. Menurut mantan Sekda Kendal ini, ahli gizi adalah garda terdepan dalam menjaga mutu pangan.
“Ahli gizi adalah pihak pertama yang bertanggung jawab atas kualitas menu. Kami sangat membutuhkan pendampingan dari Dinkes dan Puskesmas agar standar gizi dan keamanan tetap terjaga,” pungkas Sugiono.
Publisher -Red
Reporter CN
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










