TANJUNG ENIM (12 Februari 2026) – Profesionalisme manajemen PT Bukit Asam (PTBA) kini berada di bawah mikroskop publik. Perusahaan tambang plat merah yang telah eksis puluhan tahun ini diduga mengalami degradasi manajerial yang berujung pada potensi “kebocoran” pendapatan negara dalam angka yang sangat fantastis.
Kondisi memprihatinkan ini memicu desakan keras agar “Tim Merah Putih” di bawah komando pemerintah pusat segera melakukan evaluasi total terhadap jajaran direksi. Selain itu, otoritas penegak hukum, khususnya Kortas Tipidkor Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol. CW, diharapkan mulai memantau adanya indikasi ketidakberesan manajerial yang mengarah pada kerugian korporasi negara.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat ketidakseimbangan yang tidak masuk akal antara operasional dan realita pendapatan di lapangan. Pengurangan nilai invoice akibat penyesuaian harga (price adjustment) dilaporkan mencapai angka yang menyentuh Rp593,53 miliar dan USD 8,64 juta. Belum lagi beban penalti tambahan sebesar Rp28,50 miliar dan USD 22.440.
Sangat sulit diterima akal sehat jika perusahaan sekaliber PTBA masih “terpeleset” pada urusan teknis dasar seperti:
– Ketidakkonsistenan nilai kalori batu bara.
– Tingginya kadar air dan abu yang tidak terkontrol.
– Ketidaksesuaian spesifikasi teknis ukuran ayakan.
Ironisnya, persoalan ini sebenarnya sudah dipetakan sejak tahun 2019 melalui kajian teknis lembaga riset independen. Namun, tetap tingginya angka penalti saat ini memicu kecurigaan besar: Apakah rekomendasi tersebut sengaja diabaikan oleh manajemen di bawah kepemimpinan Direksi saat ini, ataukah ada ketidakmampuan manajerial yang dipelihara?
Ketidakmampuan menjaga kualitas produksi ini memicu spekulasi kuat mengenai adanya dugaan praktik inefisiensi yang disengaja. Muncul kekhawatiran adanya celah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum berinisial (sindikat internal) untuk membiarkan penurunan kualitas demi keuntungan pribadi yang jelas-jelas merugikan keuangan negara.
“Sangat memprihatinkan jika aset strategis negara terus-menerus digerogoti oleh ketidakprofesionalan. Jika manajemen tidak mampu membenahi hal teknis yang paling mendasar, maka evaluasi besar-besaran terhadap Sdr. (“) dan jajarannya adalah harga mati. Rakyat tidak ingin melihat perusahaan negara kolaps hanya karena salah kelola atau dugaan adanya ‘tangan-tangan kotor’ di dalam tubuh korporasi,” tegas seorang pengamat industri pertambangan.
Publik kini menanti keberanian Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap operasional PT Bukit Asam. Kekayaan sumber daya alam nasional tidak boleh dikelola dengan cara yang serampangan dan tidak transparan.
Publisher game
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










