KENDAL — Guna mengantisipasi potensi luapan air akibat sumbatan limbah, jajaran Polres Kendal bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menggelar aksi bersih-bersih di aliran Sungai Kendal pada Sabtu (14/2/2026).
Tumpukan sampah yang didominasi limbah rumah tangga, plastik, kayu gelondongan, hingga kasur bekas terpantau menggunung dan tersangkut di tiang penyangga jembatan kawasan pusat kota. Kondisi ini dikhawatirkan akan menghambat arus air, terutama saat debit meningkat akibat hujan deras.
Kapolres Kendal, Hendry Susanto Sianipar, memimpin langsung jalannya evakuasi sampah tersebut. Petugas menggunakan peralatan sederhana untuk mengurai material yang menyangkut guna memastikan aliran air kembali lancar.
“Pembersihan ini kami fokuskan sementara di Sungai Kendal wilayah pusat kota karena menjadi titik yang paling terlihat dampaknya. Namun ke depan, tidak menutup kemungkinan kegiatan serupa dilakukan di lokasi lain,” ujar Hendry.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk mitigasi bencana untuk menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman banjir dan menjadi bagian dari tugas kepolisian dalam pengamanan lingkungan.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Pemanasari, yang turut hadir dalam kegiatan gotong royong tersebut menjelaskan bahwa masalah ini dipicu oleh kombinasi faktor alam dan teknis. Hujan deras di wilayah hulu membawa material sampah ke arah kota, sementara kondisi rob di wilayah utara menghambat pembuangan air sungai menuju laut.
Selain faktor alam, kendala teknis juga menjadi perhatian. Sebelumnya, upaya pencegahan telah dilakukan dengan memasang jaring penyaring sampah, namun besi pengaman tersebut dilaporkan banyak yang hilang sehingga fungsinya tidak lagi optimal.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Kendal merencanakan pengerukan alur sungai sebagai solusi untuk mengurangi sedimentasi dan memperlancar aliran air.
Dyah menjelaskan bahwa untuk perawatan rutin akan menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten, sedangkan untuk pengadaan barang atau infrastruktur tertentu akan dikoordinasikan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Aksi sinergi ini diharapkan tidak hanya memperlancar aliran sungai secara temporer, tetapi juga memperkuat kerja sama antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan bersama.
Publisher -Red
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










