ACEH SINGKIL –, 14 Februari 2026- Gelombang protes mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Pemuda Aceh Singkil (SOMPAS) kian memanas. Mereka mengecam keras pernyataan Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi, yang dinilai meremehkan substansi tuntutan mahasiswa sebagai narasi yang “mengada-ada”.
Sapnil Pohan, salah satu orator aksi SOMPAS, mengirimkan peringatan keras kepada Bupati agar berhenti melakukan manuver politik yang memecah belah. Menurutnya, langkah Bupati yang menggunakan momentum pelantikan mahasiswa lain sebagai “perisai” adalah bentuk nyata dari politik adu domba.
“Jangan jadikan adik-adik mahasiswa sebagai tameng kekuasaan. Rakyat sudah gerah dengan pemimpin yang lebih haus akan kekuasaan daripada memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegas Sapnil dengan nada pedas.
Mahasiswa menilai satu tahun kepemimpinan Bupati Safriadi adalah periode “Rapor Merah”. SOMPAS menuding bupati melakukan kebohongan politik, terutama terkait janji manis penyelesaian sengketa lahan.
Mahasiswa menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas:
– Ukur Ulang Lahan: Perusahaan perkebunan kelapa sawit wajib melakukan ukur ulang dan segera membangun kebun plasma untuk masyarakat sekitar.
– Pelanggaran HGU: Mahasiswa menunjuk hidung PT Socfindo dan PT Nafasindo yang izin HGU-nya diduga telah berakhir namun masih beroperasi. Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1960 tentang Agraria, lahan tersebut harus dikembalikan ke negara untuk didistribusikan kepada rakyat.
Tidak hanya menyasar Bupati, mahasiswa juga memberikan tekanan berat kepada DPRK Aceh Singkil. Mereka mendesak Dewan segera menggunakan Hak Interpelasi untuk menguliti kebijakan Bupati yang dinilai ugal-ugalan.
Keterlambatan pembahasan anggaran APBK Aceh Singkil menjadi pemicu utama. “DPRK jangan mandul. Gunakan hak interpelasi untuk memeriksa kebijakan Bupati. Jika tidak mampu memimpin, lebih baik mundur!” seru massa aksi di depan gedung Dewan.
Isu korupsi dan ketidakterbukaan anggaran juga menjadi sorotan tajam. Mahasiswa menuntut audit transparan terhadap:
– Bantuan Presiden: Dana Rp4,1 miliar sumber bantuan tanggap darurat yang disalurkan Rp1,7 miliar ke Dinas Pendidikan dinilai tidak transparan.
– Program Sekolah Rakyat: Hingga kini statusnya dianggap “gaib” dan tidak jelas realisasinya.
– Janji Infrastruktur: Pembangunan jembatan di Desa Sintuban Makmur, Kecamatan Danau Paris, disebut hanya menjadi “janji penghisap jempol” yang menyakiti hati warga.
Aksi yang berlangsung sejak awal Februari ini sempat memanas hingga massa menerobos masuk ke gedung Dewan. Mahasiswa menegaskan tidak akan mundur sejengkal pun sebelum ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Aceh Singkil.
Publisher -Red
Reporter CN -Amry
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










