BANYUASIN – Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin Polda Sumatera Selatan terus mengintensifkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2026, personel gabungan melakukan penggerebekan di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Sumber Marga Telang, Minggu (15/2) dini hari.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Banyuasin, Kompol Azmi Halim P, S.I.K., M.A.P., dengan sasaran utama penanggulangan peredaran narkoba, minuman keras (miras), dan senjata tajam.
Dalam operasi yang berlangsung di Cafe Amazon, Desa Karang Anyar, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap sekitar 200 pengunjung. Dari hasil pemeriksaan urine di lokasi, sebanyak 22 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika.
“Berdasarkan hasil tes urine, terdapat 22 pengunjung yang terindikasi positif narkoba, terdiri dari 18 laki-laki dan 4 perempuan. Petugas di lapangan juga menemukan barang bukti berupa pecahan pil ekstasi di area lokasi,” ujar Kompol Azmi Halim dalam laporannya.
Selain mengamankan pengunjung yang terlibat penyalahgunaan narkoba, tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Propam, dan Regu SOC Polres Banyuasin juga menyita sedikitnya 335 botol minuman keras berbagai merek tanpa izin edar yang sah.
Rincian barang bukti miras yang diamankan meliputi:
– 161 botol Anggur Merah (berbagai ukuran)
– 82 botol Bir Putih
– 61 botol Guinness (berbagai ukuran)
– 17 botol Singa Raja
– 11 botol Kawa-kawa
– Botol lainnya seperti Captain Morgan dan Atlas.
Petugas juga mengamankan 8 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap yang saat ini dititipkan di Polsek Tanjung Lago untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Banyuasin melalui Kabag Ops menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Banyuasin, mulai dari narkoba, perjudian, hingga tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).
“Para pengunjung yang terbukti positif narkoba telah dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam dan pengembangan kasus. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba dan kemaksiatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Situasi selama kegiatan yang berakhir pukul 04.00 WIB tersebut dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










