JAKARTA – 19 Februari 2026 – Relawan Rakyat Membela Prabowo (Rambo) Nusantara melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait penanganan dugaan kasus korupsi pupuk Sriwijaya Palembang periode 2024. Hingga Februari 2026, kasus yang diduga merugikan keuangan negara dalam skala besar tersebut dinilai jalan di tempat dan seolah “ditelan bumi”.
Ali Sopyan, perwakilan dari Rambo Nusantara, menyatakan keprihatinan mendalam atas mandeknya proses hukum ini. Menurutnya, publik berhak mengetahui sejauh mana penanganan kasus yang berdampak langsung pada sektor pertanian tersebut.
“Kami mengendus adanya ketidakberesan dalam penanganan kasus pupuk Sriwijaya periode 2024. Ironisnya, hingga saat ini tidak ada progres signifikan dari KPK. Jika hukum terus dibiarkan ‘tidur’, jangan salahkan masyarakat jika muncul stigma bahwa hukum kita tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Ali Sopyan dalam keterangan tertulisnya.
Ali menambahkan bahwa dugaan kerugian negara dalam kasus ini tidaklah sedikit. Ia mendesak KPK untuk segera memberikan transparansi kepada publik agar tidak timbul spekulasi adanya upaya “pengamanan” perkara oleh pihak-pihak tertentu.
Sebagai bentuk keseriusan, Rambo Nusantara tengah mempersiapkan mobilisasi massa untuk melakukan aksi damai jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari lembaga antirasuah tersebut. Ali menegaskan bahwa relawan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat menguap tanpa pertanggungjawaban. Kami sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis, termasuk turun ke jalan, jika KPK tetap bungkam. Keadilan bagi petani dan rakyat tidak bisa ditawar,” lanjut Ali dengan nada tegas.
Pihak Rambo Nusantara berkomitmen untuk terus memburu kejelasan kasus ini dan meminta KPK RI kembali ke khitahnya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










