KAMPAR – 3 Maret 2026– Aroma tak sedap dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, kini meledak ke permukaan. Masyarakat setempat secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit forensik menyeluruh terhadap penggunaan anggaran selama masa kepemimpinan Kepala Desa yang saat ini menjabat.
Berdasarkan investigasi lapangan dan kesaksian sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, terungkap adanya dugaan manipulasi laporan realisasi anggaran yang sangat kontras dengan fakta pembangunan di desa tersebut.
Kekecewaan warga mencapai titik nadir saat membedah angka-angka fantastis yang dikelola pemerintah desa. Di atas kertas, laporan keuangan mungkin terlihat rapi bersolek, namun warga menuding hal itu hanyalah kamuflase administratif untuk menutupi realita lapangan yang minim azas manfaat.
“Kami sudah muak. Laporan realisasi selalu disajikan seolah-olah sempurna, tapi kenyataan di lapangan jauh panggang dari api. Sebagai contoh, Dana Desa tahun anggaran 2025 yang dikucurkan pusat sebesar Rp 853.918.800, diduga kuat hanya terserap sekitar Rp 367.689.900. Lalu ke mana perginya sisa dana hampir setengah miliar sekitar Rp 486.228.900 itu?” cecar salah satu warga dengan nada geram.
Ironisnya, di tengah teka-teki raibnya hampir 50% anggaran tahun 2025, anggaran tahun 2026 tahap pertama dikabarkan telah cair. Warga meyakini jika audit dilakukan mundur ke tahun-tahun sebelumnya oleh pihak berwenang, nilai dugaan kerugian negara akan jauh lebih membengkak.
Mengingat skala kerugian yang diduga mencapai angka ratusan juta rupiah per tahun anggaran, warga meminta Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dan Inspektorat Kabupaten Kampar untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan fisik dan pemeriksaan dokumen secara transparan.
“Dana Desa itu hak rakyat untuk kesejahteraan, bukan ‘bancakan’ atau celengan pribadi oknum pemangku kebijakan desa. Wilayah Rantau Kasih ini tidak luas, seharusnya dampak pembangunan sangat nyata jika uangnya benar-benar dikelola sesuai peruntukan,” tegas perwakilan warga lainnya.
Warga menegaskan bahwa desakan audit kepada aparat penegak hukum ini adalah langkah mutlak untuk mencari keadilan. Mereka menuntut adanya transparansi total agar masalah ini segera diseret ke ranah hukum demi menyelamatkan uang negara.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepala Desa Rantau Kasih masih bungkam dan belum memberikan respons sedikit pun atas upaya konfirmasi yang dilayangkan tim media. Redaksi akan terus mengawal kasus ini dan melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak Inspektorat, Dinas PMD Kampar, serta jajaran kepolisian guna memastikan aspirasi warga ini ditindaklanjuti secara serius.
Penulis – Utema Gea
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










