ACEH SINGKIL – Harapan masyarakat Aceh Singkil untuk melihat Pelabuhan Crude Palm Oil (CPO) di Pulau Sarok menjadi urat nadi ekonomi daerah tampaknya masih jauh panggang dari api. Memasuki medio 2026, infrastruktur yang telah menelan anggaran fantastis sekitar Rp24 miliar tersebut kondisinya memprihatinkan dan terkesan hanya menjadi pajangan belaka.
Diresmikan dengan penuh seremoni pada 29 September 2014 oleh Gubernur Aceh saat itu, Zaini Abdullah, proyek ini awalnya ditargetkan beroperasi pada 2015. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Alih-alih menjadi pintu ekspor dunia yang memangkas biaya logistik, terminal ini justru nampak seperti proyek “setengah hati” yang kehilangan arah.
Pantauan di lokasi menunjukkan ketidaksiapan yang kontras dengan narasi kemajuan yang sering didengungkan pemerintah daerah. Hingga saat ini, fasilitas krusial seperti mooring buoy (pelampung tambat), tangki penyimpanan, hingga sistem perpipaan kargo belum juga terwujud.
Akibatnya, perusahaan kelapa sawit di wilayah Aceh Barat Selatan (Barsela) tetap “setia” membuang devisa ke Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Aceh Singkil praktis hanya menjadi penonton di rumah sendiri, kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bisa mendongkrak kesejahteraan rakyat.
Sejarah mencatat bahwa proyek ini sudah bermasalah sejak dini. Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Singkil tahun 2015 silam telah mengendus adanya ketidakberesan dalam penetapan lokasi dan pengadaan tanah. Proses tersebut dinilai abai terhadap UU No. 2 Tahun 2012 dan Perpres No. 71 Tahun 2012.
Lebih jauh, publik terus mempertanyakan transparansi di balik pemilihan lokasi proyek. Berkembang dugaan kuat di tengah masyarakat mengenai adanya indikasi benturan kepentingan (conflict of interest) terkait kepemilikan lahan di sekitar area pelabuhan. Meski belum ada putusan hukum tetap, aroma “bagi-bagi kue” anggaran dalam pengadaan tanah ini terus menjadi bola liar yang belum terjawab secara klir oleh pihak terkait.
Ironisnya, kepemimpinan daerah yang menginisiasi proyek ini kembali memegang kendali untuk periode 2025–2029. Meski sempat ada klaim mengenai kedatangan investor pada April 2025, hingga detik ini belum ada progres fisik yang signifikan di lapangan.
Masyarakat kini menuntut pertanggungjawaban: Apakah kajian bisnis proyek ini sejak awal memang matang, ataukah Rp24 miliar uang rakyat hanya digunakan untuk membangun talut dan lahan timbun tanpa fungsi ekonomi yang nyata?
Redaksi Cyber Nasional mencoba mengonfirmasi pihak pemerintah kabupaten terkait kelanjutan operasional pelabuhan ini, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi mengenai kepastian pembangunan fasilitas pendukung yang dijanjikan.
Reporter CN -Amri
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










