PRABUMULIH – 7 Maret 2026- Aroma tak sedap terkait dugaan jual-beli jabatan atau “setoran” dalam proses mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMA di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali menyeruak ke publik. Oknum nakal disebut-sebut mematok tarif fantastis demi “mengamankan” kursi jabatan.
Menyikapi kegaduhan tersebut, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., MSi, angkat bicara. Ia mendesak para korban atau pihak yang merasa diperas untuk tidak hanya berani “bernyanyi” di belakang meja, melainkan berani melapor secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kalau memang benar ada praktik lancung seperti itu, segera lapor. Jangan biarkan ini hanya jadi isu liar yang berulang tanpa ujung. Buktikan, bawa ke ranah hukum agar tidak sekadar menjadi fitnah atau spekulasi yang meresahkan,” tegas Deni Victoria saat dikonfirmasi, Sabtu (7/3/2026).
Politisi Partai Demokrat ini menilai, jika praktik pungutan liar (pungli) jabatan ini benar terjadi, maka dunia pendidikan sedang berada dalam ancaman serius. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai mentalitas yang memalukan.
“Bagaimana mungkin kualitas pendidikan kita bagus, kalau jabatan kepala sekolah saja didapat dengan cara ‘membeli’? Ini merusak sistem. Integritas pendidikan kita akan rongsok jika pemimpinnya lahir dari transaksional,” tambahnya dengan nada pedas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah Kepsek SMA/SMK di Sumatera Selatan mulai resah. Modusnya, oknum yang mengaku memiliki “jalur khusus” atau kedekatan dengan pejabat teras di tingkat Provinsi menjanjikan proteksi jabatan.
Syaratnya tidak main-main. Uang “pelicin” yang diminta berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta. Salah satu sumber yang merupakan Kepala Sekolah meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan mengaku sempat diteror melalui pesan singkat sebelum akhirnya dipaksa bertemu.
“Kami dihubungi via WhatsApp, polanya intimidatif. Intinya, kalau tidak setor, kursi kami digoyang. Ini membuat kami tidak fokus bekerja,” ungkap sumber tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, SE., SKom., MSi., MPd. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons. Pesan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp belum dibalas, dan panggilan telepon tidak mendapatkan jawaban.
Sikap bungkam otoritas terkait ini semakin memperpanjang tanda tanya publik mengenai sejauh mana pengawasan internal dilakukan dalam proses mutasi pejabat di lingkungan pendidikan.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










