TAPUNG HULU – Integritas profesi jurnalis kembali diuji oleh ulah oknum yang menjual pengaruh demi keuntungan pribadi. Ketua Umum Insan Pers Keadilan, Pajar Saragih, secara resmi mengeluarkan peringatan keras menyusul temuan dugaan pencatutan namanya dalam praktik pemerasan terhadap pengusaha di wilayah Tapung Hulu.
Aksi premanisme berkedok profesi ini mencuat setelah muncul laporan adanya individu yang mengaku sebagai “orang kepercayaan” Pajar Saragih. Oknum tersebut disinyalir mematok uang sebesar Rp3.500.000 kepada seorang pria berinisial DM, dengan dalih “uang pengamanan” terkait isu bisnis BBM di wilayah tersebut.
Menanggapi hal itu, Pajar Saragih menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah fitnah keji yang merusak nama baik organisasi dan mencederai marwah pers.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah memerintahkan siapa pun baik anggota maupun pihak luar untuk meminta uang dengan cara-cara yang melanggar hukum. Jika ada yang menjual nama saya, itu murni tindakan kriminal individu yang tidak bertanggung jawab,” tegas Pajar dalam keterangan resminya, Kamis (12/3/2026).
Pajar menilai modus ini bukan sekadar penipuan biasa, melainkan upaya sistematis untuk membunuh karakter dan kredibilitas Insan Pers Keadilan. Ia menekankan bahwa setiap bentuk kerja sama organisasi selalu dilakukan melalui pintu resmi, transparan, dan tunduk pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pajar juga memberikan kritik pedas terhadap oknum yang kerap memanfaatkan relasi organisasi untuk menekan pihak lain. Ia mengimbau agar masyarakat maupun instansi pemerintah tidak menjadi “sapi perah” bagi oknum yang mengaku-ngaku memiliki akses khusus kepadanya.
“Jangan mau ditekan oleh pihak yang hanya bermodalkan ‘klaim’ sepihak. Profesi jurnalis bekerja untuk publik, bukan untuk memeras,” tambahnya.
Untuk membersihkan nama baik organisasi, Pajar mendorong korban yang merasa dirugikan untuk tidak ragu menyeret oknum tersebut ke meja hijau.
“Silakan lapor kepada aparat penegak hukum (APH). Kami mendukung penuh proses hukum agar menjadi efek jera bagi para makelar kasus yang merusak citra pers di mata masyarakat,” pungkasnya.
Publisher -Red PRIMA
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










