BATAM –16 Maret 2026– Efektivitas pengawasan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam kini berada di titik nadir. Praktik pengangkutan penumpang antarprovinsi rute Batam (Kepri) menuju berbagai wilayah di Riau diduga kuat telah berlangsung bertahun-tahun melalui pelabuhan nonresmi tanpa tersentuh hukum.
Hasil pantauan lapangan di perairan belakang Foodcourt Pacific, kawasan Harbour Bay, pada Minggu (15/3/2026) pagi, menyuguhkan pemandangan yang mengabaikan standar keselamatan pelayaran. Dua unit speed boat berbahan kayu tampak bersandar di dermaga rakyat lokasi yang secara legalitas bukanlah terminal penumpang resmi.
Mirisnya, armada tersebut terpantau memuat penumpang hingga sesak melampaui batas wajar (overload). Trayek jarak jauh menuju Guntung, Mandah, Teluk Pinang, Lahang, dan Blantak yang memakan waktu berjam-jam di laut lepas, seolah dijalankan tanpa standar life jacket maupun manifest penumpang yang jelas.
“Ini sudah berlangsung lama. Aneh jika otoritas terkait mengaku tidak tahu, padahal aktivitasnya terang-terangan setiap pagi,” ujar seorang sumber di lokasi yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Keberadaan pelabuhan “jalur tikus” untuk rute antarprovinsi ini memicu pertanyaan besar terkait fungsi kontrol KSOP Khusus Batam. Jika pelabuhan non-prosedural dibiarkan beroperasi, maka jaminan keselamatan nyawa masyarakat dipertaruhkan demi keuntungan segelintir oknum.
Tak hanya masalah keselamatan, lemahnya pengawasan di titik nonresmi ini juga menjadi tamparan bagi Bea Cukai (BC) Batam. Operasional di luar pengawasan pelabuhan resmi secara otomatis membuka celah lebar bagi penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara dan mengancam stabilitas ekonomi daerah.
Publik kini menanti keberanian nakhoda KSOP Khusus Batam untuk menertibkan praktik “pelabuhan bayangan” ini. Pengabaian terhadap kondisi ini hanya akan memperkuat opini publik bahwa ada mata yang sengaja tertutup terhadap pelanggaran prosedur pelayaran.
Hingga berita ini diunggah, Kepala KSOP Khusus Batam belum memberikan respons resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan. Setali tiga uang, Humas BC Batam, Muji, juga belum memberikan keterangan terkait lemahnya pengawasan di titik tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
Publisher -Red
Reporter CN -D2k
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











