BENGKULU TENGAH – 16 MARET 2026; Praktik pengelolaan aset negara di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, kini berada dalam sorotan maut yang sangat memuakkan. Program Ketahanan Pangan tahun anggaran 2023-2024 yang dibiayai oleh anggaran negara diduga kuat telah dijadikan komoditas bisnis gelap oleh oknum-oknum penguasa desa yang lebih mengedepankan keuntungan pribadi daripada nasib warga. Skandal yang kini dijuluki sebagai fenomena “Sapi Hantu” ini mencuat setelah 12 ekor sapi yang dikelola BUMDes diduga raib secara misterius, meninggalkan kandang kosong dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Aroma busuk dugaan penggelapan dana ketahanan pangan ini tercium menyengat setelah terungkapnya informasi mengenai aktivitas “operasi senyap” pengangkutan belasan ekor sapi pada tengah malam buta. Pola pengangkutan di saat warga terlelap ini menjadi indikator nyata adanya borok yang berusaha ditutupi, sebuah tindakan yang identik dengan aktivitas gelap demi menghindari pengawasan publik. Secara etika, tindakan operasi senyap ini menimbulkan kecurigaan besar; jika transaksi tersebut sah dan demi kepentingan rakyat, mengapa harus dilakukan bak penyelundupan barang haram di kegelapan malam tanpa transparansi sedikit pun.
Dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa dan oknum pengurus BUMDes dalam penjualan sepihak aset desa ini merupakan potret nyata matinya nilai akuntabilitas. Penjualan aset tanpa melalui musyawarah dengan BPD maupun masyarakat, serta tanpa berita acara publik, adalah bentuk pelecehan terhadap sistem demokrasi desa. Rakyat kini dipaksa hanya menjadi penonton saat kekayaan kolektif mereka diduga dijarah oleh oknum yang tidak amanah melalui modus penggelapan aset yang sangat kasatmata. Sikap bungkam seribu bahasa yang ditunjukkan oleh pihak-pihak terkait hingga saat ini adalah bentuk pengecutnya pertanggungjawaban publik yang semakin mempertegas vonis moral bahwa transparansi telah mati di tangan para penguasa Desa Talang Empat.
Melihat fakta lapangan yang begitu miris, desakan keras kini dialamatkan agar Kepolisian Resor Bengkulu Tengah, Polda Bengkulu, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terus-menerus “tidur” dan membiarkan para penikmat uang rakyat ini menghirup udara bebas tanpa tersentuh hukum. Jangan sampai hukum hanya menjadi macan kertas yang tumpul di hadapan penguasa desa namun tajam kepada rakyat kecil. Aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah konkret, mulai dari pemanggilan paksa para oknum terkait hingga audit investigatif menyeluruh untuk melacak ke mana menguapnya dana hasil penjualan sapi-sapi tersebut.
Setiap detik pembiaran oleh aparat adalah pengkhianatan terhadap keadilan masyarakat akar rumput. Skandal ‘Sapi Hantu’ di Bengkulu Tengah ini harus menjadi ujian nyali bagi penegakan hukum di Provinsi Bengkulu: apakah mereka berani bertindak tegas membela kedaulatan rakyat, atau justru membiarkan predator anggaran desa terus berpesta. Rakyat tidak butuh perdebatan administratif yang berbelit-belit, rakyat butuh keberanian Kepolisian dan KPK untuk memborgol siapa pun yang terbukti menggelapkan aset negara.
Publisher
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











